Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali(Antara)
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali menegaskan pembangunan di Aceh kudu melangkah selaras dengan alam dan tidak lagi berorientasi pada pemanfaatan lingkungan. Menurutnya, konsep Growth with Nature perlu menjadi paradigma baru dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Aceh. Pesan tersebut disampaikan Safrizal saat menghadiri lokakarya Growth with Nature yang berjalan di Banda Aceh, Senin. Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Tidak cukup sama-sama bekerja, tetapi kudu bekerja sama,” ujar Safrizal dalam keterangannya di Jakarta.
Dalam sambutannya, Safrizal kembali mengingatkan akibat besar bencana Aceh ialah tsunami 2004 nan menewaskan lebih dari 170 ribu jiwa di Aceh. Ia juga menyoroti musibah hidrometeorologi sepanjang 2025 nan menyebabkan kerugian hingga Rp68,67 triliun dan memaksa lebih dari 2,2 juta kepala family mengungsi.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan kudu memperhatikan aspek mitigasi musibah dan keberlanjutan lingkungan. Ia menyebut Kawasan Ekosistem Leuser sebagai salah satu modal ekologis krusial bumi dengan nilai jasa lingkungan mencapai lebih dari 600 juta dolar AS per tahun.
Safrizal menegaskan bahwa menjaga rimba dan area ekologis bukanlah halangan pembangunan, melainkan investasi jangka panjang bagi ketahanan ekonomi serta keselamatan masyarakat.
Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan alam. Safrizal mengutip petuah Hadih Maja nan berbunyi, “Di bineh pasi ta pula aron, di dalam neuheun ta pula bangka,” nan berarti rekomendasi menanam pinus di pesisir dan mangrove di area tambak guna melindungi masyarakat dari ancaman air pasang. Ia menjelaskan bahwa pranata budaya seperti Mukim, Panglima Laot, Panglima Uteun, dan Keujruen Blang menunjukkan masyarakat Aceh telah menerapkan prinsip keberlanjutan jauh sebelum konsep sustainability dikenal secara global.
Sebagai langkah lanjutan, Safrizal menekankan perlunya penguatan tata ruang berbasis mitigasi bencana, penyusunan izin area lindung, pengembangan proyek solusi berbasis alam, pemberdayaan masyarakat adat, hingga penguatan skema pembiayaan hijau dan kerja sama lintas wilayah.
Melalui lokakarya tersebut, pemerintah berambisi Aceh dapat membangun model pembangunan berkepanjangan nan menggabungkan pengetahuan pengetahuan modern, tata kelola pemerintahan nan baik, dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat. (Ant/E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·