Sukoharjo -
Pelaku pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo, berinisial AS, rupanya merupakan narapidana terorisme. Ia rupanya terlibat kasus terorisme 2016 di Jakarta.
"Dia eks napi terorisme, artinya ada kasus mengenai dengan tindak pidana terorisme. (Di mana dan kapan?) Di tahun 2016 di Jakarta," kata Kapolda Jateng Irjen Roy Siahaan di Mako Ditpolairud Polda Jateng dilansir dari detikJateng, Selasa (20/10/2026).
Roy tak merinci perkara terorisme nan menjerat AS hingga pernah menjalani balasan pidana. Polisi pun tetap mendalami rekam jejak AS dan keterkaitannya dengan kasus pembakaran warung di Kabupaten Sukoharjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Roy belum memastikan apakah ada tersangka tambahan nan bakal ditetapkan.
"Jadi satu orang tetap kita lakukan sebagai tersangka. Apabila ada tersangka lain kelak bakal sampaikan kepada teman-teman media," ucapnya.
Dalam proses penangkapan di Sukoharjo, Senin (19/10) malam, AS juga disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam. AS disebut membawa samurai dan menyerang petugas. Seorang personil polisi juga dilaporkan terluka.
"Kita ambil lah tindakan tegas, menembak secara terukur. (Terkena sebelah mana?) Ada di bagian badan, dua. Karena berupaya membacok secara sembarangan, ngacak gitu samurainya. Sehingga terkena bagian badan, dengan peluru karet," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/lir)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·