Pembakar Wanita di Pos Ronda Demak Residivis, Pernah Bunuh Orang di Pati

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan dan pembakaran wanita di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak. Pelaku rupanya seorang residivis nan pernah membunuh orang di Pati pada 22 tahun silam.

"(Pelaku) Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati, Jateng," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir dilansir detikJateng, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menyebut, tersangka merupakan laki-laki inisial BI nan bertempat tinggal di Jombang, Jawa Timur. Selanjutnya Polres Demak bakal menggelar konvensi pers mengenai perihal ini.

"Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya," imbuhnya.

Anwar menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah pelariannya di wilayah Mangkang, Kota Semarang awal hari. Pelaku ditangkap oleh tim campuran dari Polda Jateng.

"(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB," ungkap Anwar.

Baca buletin selengkapnya di sini.

(whn/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News