Jakarta -
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahap pertama pembangunan akomodasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini merupakan inisiatif Pemerintah sebagai solusi pengelolaan sampah nan ramah lingkungan sekaligus menghasilkan daya listrik nan bersih dan berkelanjutan.
Penandatanganan kerja sama nan dilaksanakan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4), merupakan bagian dari percepatan penerapan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam program ini, Pelindo menyiapkan lahan di area Benoa, Bali, sebagai letak pembangunan akomodasi PSEL, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Direktur Utama Pelindo Drajat Sulistyo menyampaikan bahwa keterlibatan Pelindo dalam proyek ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional sekaligus memperkuat peran pelabuhan sebagai ekosistem logistik nan ramah lingkungan.
"Pelindo berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah dalam penanganan sampah melalui pengembangan PSEL. Kami turut menyiapkan lahan HPL Pelindo di area Benoa sebagai corak kontribusi nyata perusahaan dalam mendorong pengelolaan sampah nan lebih modern dan berkelanjutan," ujar Drajat dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Melalui kerjasama lintas sektor antara BUMN dan pemerintah daerah, pembangunan PSEL diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi volume sampah perkotaan sekaligus mendukung transisi menuju daya bersih di Indonesia.
(akd/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·