Jakarta -
Pria berinisial M (31) ditangkap lantaran mencabuli anak laki-laki berumur 10 tahun di Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka diketahui menyimpan foto dan video tak senonoh.
Kapolresta Tangerang Andi M Indra Waspada mengatakan M ditangkap oleh family korban dan penduduk Solear usai mencabuli korban pada Jumat (28/8/2026). Tersangka lampau dibawa ke pos ronda dan diperiksa handphone-nya. Ditemukan foto anak mini dan foto tidak senonoh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu, salah seorang penduduk sempat memeriksa ponsel tersangka lampau menemukan banyak foto anak mini dan banyak foto tidak senonoh," katanya.
Usai ditangkap warga, polisi datang ke letak untuk mengamankan pelaku. Tersangka pun sudah ditahan dan diamankan di Mapolresta Tangerang.
Modus Uang Jajan
Kombes Indra Waspada mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/8). Saat itu, ada salah seorang tetangga korban memandang korban berbareng orang nan tidak dikenalnya.
"Warga setempat nan tidak mengenal M kemudian curiga. Hal itu pun dilaporkan ke orang tua anak dan perangkat lingkungan setempat," kata Indra.
Menurut Indra, orang tua korban berbareng beberapa orang lain mencari keberadaan korban. Mereka pun akhirnya menemukan korban di salah satu masjid.
"Korban kemudian menceritakan perihal nan dialaminya. Sementara tersangka M juga sukses diamankan penduduk tidak jauh dari masjid. Warga pun membawa tersangka ke salah satu pos ronda," katanya.
Tidak berselang lama, petugas kepolisian langsung mengamankan tersangka M. Kepada penyidik, tersangka M mengaku melakukan tindak pidana pencabulan dengan memegang perangkat vital korban.
"Modus nan digunakan tersangka adalah memberikan duit untuk jajan sebesar Rp3 ribu," kata Indra Waspada.
(aik/yld)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·