
kasus penyekapan (foto: freepik)
JAKARTA – Satuan Reskrim Polsek Senen menangkap dua orang mengenai dugaan penyekapan terhadap tiga pekerja di sebuah percetakan di area Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diduga disekap selama sekitar tiga pekan setelah salah seorang di antaranya ketahuan mencuri di tempat mereka bekerja.
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro mengatakan, pengungkapan kasus bermulai setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, pada Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Padal dan piket Reskrim mendapatkan info adanya penyekapan terhadap korban di Percetakan Mau Print Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).
Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan tiga korban dalam kondisi kaki terikat dan diborgol. Korban berinisial TS dan MFJ ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja, sedangkan AS diborgol dan dirantai menggunakan rantai besi.
Berdasarkan penyelidikan awal, penyekapan diduga bermulai setelah TS ketahuan melakukan pencurian di percetakan tersebut. Saat diinterogasi, TS mengaku dibantu oleh MFJ dan AS.
"Selain itu juga family korban diduga diminta menyerahkan duit dengan janji korban bakal dibebaskan," bebernya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·