PDIP Minta Anomali Data Desil Diperbaiki, Dorong Pemutakhiran Berkala

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta pemerintah membentuk tim unik (timsus) untuk mengevaluasi data desil secara menyeluruh. Selly mengatakan perihal itu menyusul munculnya sejumlah anomali desil nan berpotensi menakut-nakuti penerima bantuan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Hasil sistem bertentangan dengan kebenaran nan kasat mata di lapangan, nan kudu diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan sistem verifikasinya," kata Selly kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Selly mempertanyakan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga sistem verifikasi nan digunakan dalam penentuan desil masyarakat. Selly menilai tak semestinya desil dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang layak alias tidak menerima perlindungan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak nan sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, apalagi ada nan sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi lantaran pemutakhiran DTSEN," ujarnya.

Menurutnya, perubahan desil secara kaku terhadap penerima nan sudah masuk dalam suatu program justru bisa merugikan masyarakat. Dia meminta pemerintah memastikan kewenangan penerima support tidak lenyap hanya lantaran persoalan manajemen data.

"Artinya, info kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana nomor desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak nan masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, kudu menjadi sirine bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data," ucap Selly.

"Jangan sampai kita mempunyai sistem nan canggih, tetapi info nan masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat nan sebenarnya," tambahnya.

Selly meminta pemerintah memperbaiki sistem pembaruan dan sanggah agar cepat, gratis, sederhana, transparan, serta responsif. Menurutnya, masyarakat nan terancam kehilangan support tak boleh menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan kepastian.

"Harus ada pembaruan info secara berkala lantaran kondisi ekonomi rumah tangga bergerak dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima support kehilangan kewenangan hanya lantaran perubahan desil nan belum tentu menggambarkan perubahan keahlian ekonomi keluarganya secara riil," tuturnya.

Diketahui, anomali desil salah satunya terjadi kepada pengemudi becak motor, Timbul (49), penduduk Lendah, Kulon Progo, kaget tercatat sebagai desil 9. Timbul nan mau mengurus keringanan untuk kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pun bingung.

Dilansir detikJogja, perihal ini diketahui Timbul saat mendatangi instansi Kelurahan Lendah dua pekan lampau untuk mengurus surat keterangan tidak bisa (SKTM) sebagai syarat mengusulkan keringanan dan beasiswa. Timbul menyebut anak sulungnya, Lucky, diterima di UNY lewat jalur mandiri.

Dia kudu bayar duit masuk Rp 15 juta. Oleh lantaran itu, dia beriktikad mengusulkan keringanan alias danasiwa lewat Program Indonesia Pintar (PIP).

"Mau pakai PIP sama mengusulkan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi rupanya dicek sama Pak Lurah rupanya desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8).

Timbul pun kaget lantaran biasanya tercatat di desail 1-2, rupanya disebut desil 9. Dia mengaku tetap mendapat support sembako sekitar awal tahun lalu. "Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 alias 6 bulan nan lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak bisa terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta," kata Timbul.

(amw/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑