PDIP Beri Catatan usai Pemerintah Menyesuaikan Harga BBM Non-subisdi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
PDIP Beri Catatan usai Pemerintah Menyesuaikan Harga BBM Non-subisdi Ilustrasi(MI)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam mengkritik keputusan pemerintah meningkatkan nilai bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi menambah beban masyarakat nan daya belinya tetap tertekan, tetapi juga menunjukkan buruknya komunikasi pemerintah dalam mengambil keputusan nan berakibat langsung terhadap publik.

Mufti menyoroti proses pengambilan keputusan nan dinilainya dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi nan memadai. Ia mengaku DPR, nan mempunyai kegunaan pengawasan sekaligus menjadi mitra pemerintah di sektor energi, tidak pernah mendapatkan info maupun diajak berbincang sebelum kebijakan tersebut diumumkan.

“Bahkan DPR sebagai lembaga nan menjalankan kegunaan pengawasan pun tidak pernah mendapatkan info maupun diajak berbincang sebelumnya,” kata Mufti dalam keterangannya, Kamis (11/6).

Menurut dia, pola pengambilan kebijakan seperti itu bukan kali pertama terjadi. Komisi VI DPR, lanjutnya, telah berulang kali mengingatkan pemerintah agar lebih terbuka dalam merumuskan kebijakan strategis di sektor energi.

Mufti juga menilai penaikan nilai BBM non-subsidi kali ini tergolong signifikan dan diumumkan tanpa penjelasan nan utuh kepada masyarakat mengenai argumen maupun dasar perhitungannya.

“Penaikan nan cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi nan memadai, tanpa penjelasan nan utuh kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa BBM bukan sekadar komoditas biasa. Perubahan nilai BBM, kata dia, mempunyai akibat berantai terhadap beragam sektor, mulai dari biaya transportasi, aktivitas usaha, pengedaran barang, hingga nilai kebutuhan pokok masyarakat.

Karena itu, setiap kebijakan nan berangkaian dengan BBM semestinya dilakukan secara transparan, penuh kehati-hatian, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat nan tetap menghadapi beragam tekanan.

“BBM mempunyai akibat nan sangat luas terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu kebijakan nan menyangkut BBM kudu dilakukan secara transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat,” katanya.

Selain itu, Mufti juga menyinggung video berjudul My Little Bolu Ketan nan belakangan viral dan dikaitkan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Menurutnya, video tersebut tidak semata-mata berisi pujian, melainkan corak ekspresi angan masyarakat kepada pemerintah.

“Itu adalah langkah rakyat menyampaikan angan secara baik-baik kepada pemerintah. Ada pesan nan mau disampaikan bahwa rakyat mau pemerintah hadir, bekerja lebih keras, dan menjaga agar harga-harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali,” ujar Mufti.

Ia menilai pemerintah perlu lebih peka membaca aspirasi nan berkembang di tengah masyarakat, terutama ketika kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih dan pelaku upaya tetap menghadapi beragam tantangan.

Lebih lanjut, Mufti mendesak pemerintah dan PT Pertamina untuk menjelaskan secara terbuka argumen di kembali penaikan nilai BBM non-subsidi tersebut.

Menurutnya, masyarakat berkuasa mengetahui faktor-faktor nan menyebabkan perubahan nilai serta langkah mitigasi nan telah disiapkan pemerintah untuk mengurangi dampaknya.

Selain itu, dia meminta pemerintah menjelaskan strategi nan bakal ditempuh agar penaikan nilai BBM tidak memicu penaikan biaya hidup dan semakin menekan daya beli masyarakat.

“Yang membikin masyarakat kecewa sering kali bukan hanya lantaran nilai naik, tetapi lantaran mereka merasa tidak diajak bicara dan tidak diberikan penjelasan nan memadai. Tiba-tiba nilai berubah, sementara daya beli tetap tertekan dan lapangan upaya tetap menghadapi beragam tantangan,” kata Mufti.

Menurut dia, transparansi dan komunikasi nan baik merupakan bagian krusial dalam setiap pengambilan kebijakan publik, terlebih untuk kebijakan nan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Mufti berambisi pemerintah ke depan lebih terbuka dalam menyusun dan mengumumkan kebijakan strategis. Dengan demikian, masyarakat maupun DPR dapat memahami argumen di kembali setiap keputusan nan diambil serta ikut mengawasi implementasinya secara konstruktif. (Dev/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia