PBB Masukkan Israel dan Rusia ke Daftar Hitam, Ini Dosa Terbarunya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menyoroti praktik kekerasan seksual nan terjadi di wilayah bentrok dengan memasukkan Israel dan Rusia ke dalam daftar hitam pelaku kekerasan seksual mengenai perang, Jumat (29/5).

Melansir Reuters, langkah tersebut menjadi bagian dari laporan tahunan PBB mengenai kekerasan seksual dalam bentrok bersenjata nan dirilis baru-baru ini.

Dalam laporan itu, PBB mencatat adanya peningkatan kasus pemerkosaan, perbudakan seksual, pemanfaatan seksual, serta corak kekerasan berbasis kelamin lainnya nan dialami penduduk sipil, terutama wanita dan anak-anak, di beragam area perang.

Hal ini juga mendorong kementerian luar negeri Israel di mana mereka bakal memutuskan semua hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Laporan tahunan Guterres kepada Dewan Keamanan PBB tentang kekerasan seksual mengenai konflik, melangkah lebih jauh daripada tahun lalu, ketika dia memberi peringatan kepada Israel dan Rusia bahwa mereka dapat ditambahkan ke daftar pihak-pihak nan diduga secara andal melakukan alias bertanggung jawab atas pola pemerkosaan alias corak kekerasan seksual lainnya.

Laporan terbaru melakukan perihal itu dan berisi penjelasan mengerikan tentang pelanggaran nan dilakukan oleh pasukan bersenjata dan keamanan Israel dan Rusia.

Musuh bebuyutan Israel, Hamas, nan serangannya pada 7 Oktober 2023 di Israel selatan memicu perang di Gaza, sudah masuk daftar hitam dan dalam sebuah unggahan di X pada hari Kamis, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon.

Ia juga mengatakan bahwa menyamakan Israel dengan golongan militan tersebut menandai titik terendah baru.

"Ini adalah keputusan politik. Terlepas dari kebenaran dan kenyataan," kata Danon dalam unggahan lain oleh misi Israel untuk PBB nan mengatakan bahwa dia diber informed tentang perihal itu selama panggilan telepon dengan Guterres.

Kendati demikian, misi Rusia di PBB belum menanggapi permintaan komentar tentang laporan tersebut.

Sementara itu, Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, mengunggah di X bahwa sangat menggelikan bagi PBB untuk menempatkan kerakyatan seperti Israel dengan penegakan norma nan kuat nan melakukan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban para penjahat pada tingkat nan sama dengan organisasi teroris seperti Hamas.

Rusaknya reputasi

Dimasukkan ke dalam daftar tidak secara otomatis membawa tindakan balasan unik seperti sanksi, meskipun pengungkapan dan penghinaan publik dapat menyebabkan kerusakan reputasi nan signifikan bagi negara-negara nan terlibat, dan mereka nan berulang kali tercantum dilarang dari operasi penjaga perdamaian PBB.

Danon mengatakan Israel telah menanggapi secara rinci setiap tuduhan dan telah mengundang perwakilan PBB untuk mengunjungi dan memeriksa situasi tersebut, tetapi mereka memilih untuk tidak melakukannya.

"Mengingat Antonio Guterres telah memilih untuk melanggar setiap standar kejujuran, integritas, dan profesionalisme, Israel telah memutuskan untuk memutuskan semua hubungan dengan Kantor Sekretaris Jenderal dan bakal menunggu hingga Sekretaris Jenderal PBB nan baru diangkat," demikian unggahan Kementerian Luar Negeri Israel di X.

Sekretaris Jenderal PBB nan baru dijadwalkan bakal diangkat akhir tahun ini.

Penyusun laporan tersebut, Pramila Patten, perwakilan unik Guterres untuk kekerasan seksual dalam konflik, mengkonfirmasi dalam konvensi pers bahwa telah ada undangan dari Israel, tetapi juga merujuk pada ketidaksepakatan tentang ruang lingkup kunjungan dan isu-isu mengenai akses dan kerja sama, dan mengatakan bahwa kunjungan tersebut akhirnya kudu ditangguhkan lantaran perang di Gaza.

Sementara itu, Pramila Patten mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual mengenai bentrok nan diverifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa secara dunia meningkat lebih dari 100% pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 dan menyebutnya sebagai tren nan sangat mengkhawatirkan seperti puncak gunung es.

"Dari perspektif pandang Sekretaris Jenderal, pintunya tetap terbuka bagi perwakilan Israel, seperti halnya bagi 192 negara personil lainnya dan dua negara pengamat," kata ahli bicara PBB Stephane Dujarric.

Laporan tahun ini mengatakan bahwa pada tahun 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa memverifikasi beberapa kejadian kekerasan seksual mengenai konflik, termasuk sebagai corak penyiksaan, nan dilakukan terhadap 14 pria, tujuh wanita, sembilan anak laki-laki dan satu anak wanita dari Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Disebutkan bahwa 13 kasus terjadi pada tahun 2025, dan 18 kasus pada tahun 2023 dan 2024.

"Pelanggaran tersebut meliputi pemerkosaan, termasuk dengan menggunakan benda, pemerkosaan berkelompok, percobaan pemerkosaan, kekerasan bentuk pada perangkat kelamin, penembakan nan ditargetkan pada perangkat kelamin, perabaan tetek dan perangkat kelamin, penggeledahan tubuh dan rongga tubuh nan dilakukan tanpa argumen keamanan nan jelas, pemaksaan telanjang, dan ancaman pemerkosaan," kata Dujarric.

Adanya tindak pemerkosaan berkelompok

"Pemerkosaan perorangan dan pemerkosaan berkelompok, dalam beberapa kasus berulang, dilakukan terhadap sembilan korban, kebanyakan dari Gaza," kata Dujarric.

Ia menambahkan bahwa pelaku termasuk pasukan bersenjata dan keamanan Israel dan terjadi terutama selama penahanan dan interogasi dan di beberapa lokasi, termasuk kamp militer dan juga di pos pemeriksaan dan selama operasi militer Israel di Wilayah Palestina nan Diduduki.

Disebutkan juga bahwa para penyintas termasuk wartawan dan pembela kewenangan asasi manusia dan bahwa dalam beberapa kasus, pelanggaran tersebut difilmkan alias difoto, termasuk satu kasus pemerkosaan.

Laporan tersebut menambahkan bahwa kekerasan seksual terhadap tahanan wanita sebagian besar meliputi ancaman pemerkosaan, pemaksaan telanjang, sentuhan nan tidak diinginkan, dan penggeledahan tubuh nan memalukan alias merendahkan tanpa argumen nan sah, sementara laki-laki dan anak laki-laki menjadi sasaran pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, dan kekerasan pada perangkat kelamin.

Hal ini mengakibatkan lima korban laki-laki menderita pendarahan alias pembengkakan dubur nan parah selama beberapa hari alias minggu, menurut laporan tersebut.

Laporan tersebut mengatakan bahwa misi pemantauan kewenangan asasi manusia PBB di Ukraina telah memverifikasi 310 kasus kekerasan seksual mengenai bentrok nan dilakukan oleh pasukan bersenjata dan keamanan Rusia.

Dikatakan bahwa kasus-kasus tersebut, termasuk pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, mutilasi perangkat kelamin, sengatan listrik, dan pemukulan pada perangkat kelamin, memengaruhi 280 laki-laki, 26 perempuan, dan empat anak perempuan.

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News