Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai rumor pemindahan payroll alias pembayaran penghasilan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah wilayah (Pemda) ke bank BUMN. Menurutnya, pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemindahan payroll tersebut.
"Enggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam (7/9/2026).
Purbaya mengaku dirinya tidak tahu perihal rumor ini. Dia mengatakan Pemda mempunyai kebijakan sendiri mengenai pengelolaan payroll ASN di wilayahnya. Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mempunyai rencana untuk mengubah sistem transfer nan berjalan.
"Tapi jika Pemda-nya nan ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, langkah transfer sampai sekarang ya," kata Purbaya.
Adapun, rumor ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI berbareng Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI), Kamis (3/9/2026).
Perwakilan SPBDSI Sigit mengatakan pengalihan payroll ASN dapat menimbulkan akibat berantai terhadap tenaga kerja, upaya BPD, hingga perekonomian daerah. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan membikin biaya murah alias Current Account Saving Account (CASA) nan dikelola BPD berkurang signifikan.
"Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis biaya CASA dari BPD ini bakal berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya biaya CASA, likuiditas dari BPD otomatis bakal menurun," kata Sigit, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·