Patroli Jaga Jakarta, Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran di Bekasi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Bekasi -

Satuan Brimob Polda Metro Jaya membubarkan tindakan tawuran remaja di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengamankan sejumlah remaja dan menyita senjata tajam nan digunakan untuk tawuran.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan personel Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D melakukan penyisiran di sejumlah titik pada Rabu (10/6) awal hari. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi tawuran remaja, balap liar, begal, serta kejahatan jalanan lainnya.

"Kegiatan patroli ini merupakan aktivitas rutin nan ditingkatkan dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta sekaligus menjaga kamtibmas agar tetap kondusif," kata Kombes Henik dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli di wilayah Bekasi, pada Selasa (9/6/2026) malam hingga Rabu (10/6/2026) awal hari.Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli di wilayah Bekasi, pada Selasa (9/6/2026) malam hingga Rabu (10/6/2026) awal hari. Foto: dok. Istimewa

Saat melaksanakan patroli di area Kampung Poncol, Bekasi Utara, petugas mendapati sekelompok remaja nan diduga hendak melakukan tindakan tawuran. Tim Patroli Brimob kemudian bergerak mengamankan dua remaja beserta peralatan bukti berupa beberapa potongan cocor bebek dan satu bilah bambu nan ditemukan di lokasi.

Patroli bersambung ke Jalan Raya Pulo Sirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Petugas kembali mengamankan lima remaja nan diduga terlibat tawuran berikut sejumlah peralatan bukti berupa dua senjata tajam hingga batang bambu.

"Kehadiran personel di lapangan merupakan corak komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif dan kondusif, khususnya pada malam hingga awal hari," kata Kombes Henik.

Henik mengatakan, patroli bakal terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi nan berpotensi menjadi titik kumpul pelaku tawuran dan balap liar. Polri membujuk masyarakat untuk melapor ke jasa Kepolisian 110 jika mendapati adanya tindak kejahatan.

(wnv/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News