Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur (Jaktim) mengenai kasus dugaan penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut interogator telah meningkatkan status keduanya sebagai tersangka penggelapan usai penangkapan itu. Kedua pelaku juga langsung ditahan sejak Sabtu (30/5) kemarin.
"Pelaku pasutri suami RM dan istri ER sudah sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan pasal 486 KUHP tentang penggelapan, tersangka ditahan dari kemarin Sabtu, 30 Mei 2026," imbuhnya.
Alfian menjelaskan dari hasil pendataan posko pengaduan, sebanyak 58 calon pengantin melapor menjadi korban penipuan nan dilakukan keduanya.
Sebanyak dua orang pasangan juga telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh akomodasi sesuai janji. Sementara untuk 56 pasangan lainnya tidak bisa menggelar aktivitas pernikahan nan telah direncanakan.
Alfian mengatakan total kerugian sementara dari 24 korban nan telah terdata mencapai sekitar Rp 2,6 miliar. Angka itu disebut tetap berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan korban lainnya.
"Total kerugian nan dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut tetap berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya nan tetap berlangsung," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyebut kedua pelaku tidak melakukan tugas sebagai WO setelah menerima pembayaran dari para korban. Selain itu, Alfian mengatakan keduanya juga sempat menghilang.
"Keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan. Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur alias tidak, perihal tersebut tetap dalam pendalaman penyidik," ujarnya.
Sebelumnya kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) viral di media sosial lantaran pesta pernikahan mereka kandas digelar pada Sabtu (23/5) di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi.
Aldi dan Feny mengaku telah bayar paket pernikahan kepada WO Marwah Catering Service senilai Rp 85,5 juta. Namun, saat hari aktivitas tiba, tak ada vendor nan datang ke lokasi.
Adapun vendor dekorasi, katering, hiburan, fotografer, hingga videografer nan dijanjikan tidak pernah muncul. Akhirnya, janji nikah tetap berjalan secara sederhana tanpa resepsi seperti nan direncanakan.
(tfq/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·