Pastikan Kenaikan PTKP Tahun Depan, Airlangga: Mungkin Setelah Januari

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 05 November 2026 |18:33 WIB

 Mungkin Setelah Januari

Menko Airlangga (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pembaruan periode Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bakal diimplementasikan pada tahun 2027. Penyesuaian ini disiapkan untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Airlangga, perumusan besaran pemisah bayaran bebas pajak tersebut tetap dibahas secara intensif di tingkat lintas kementerian.

"Terkait dengan PTKP itu bakal diberlakukan tahun depan dan ini tetap bakal dilakukan pembahasan," kata Airlangga dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Airlangga menegaskan bahwa penerapan besaran PTKP nan baru tidak serta-merta digulirkan pada awal tahun alias Januari 2027, mengingat proses penyesuaian izin tetap berjalan.

"Jadi pembahasannya ini belum selesai dan ini tidak bakal diberlakukan di Januari, jadi mungkin setelah Januari baru kita bakal berlakukan," ungkap Airlangga.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑