Paspor Jemaah Haji-Umrah Berserakan di BSD Berasal dari Kanwil Kemenhaj Tangerang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Viral di media sosial video sejumlah paspor dengan narasi milik jamaah haji dan umrah berceceran di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten. Kantor Imigrasi kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang mengatakan paspor tersebut telah tidak berlaku.

Hal itu disampaikan Kantor Imigrasi kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang berasas hasil pengecekan. Pada Minggu (7/6) lalu, Kantor Imigrasi kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang, melalui bagian Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, mengecek ke lokasi.

Namun saat dilakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan tumpukan paspor sebagaimana nan terlihat dalam unggahan media sosial. Namun, petugas menemukan dua sampul paspor nan telah kehilangan laman riwayat hidup dan laman isi, serta satu lembar bukti setoran haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji tersebut, diketahui bahwa paspor nan ditemukan tersebut telah lenyap masa berlakunya dan telah digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji," demikian pernyataan nan disampaikan Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Selasa (9/6/2026).

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang telah berkoordinasi dengan Polsek Serpong pada Senin kemarin. Kemudian diperoleh info bahwa sejumlah paspor nan ditemukan di letak telah diamankan oleh petugas keamanan area dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya. Polsek Serpong menyerahkan peralatan bukti kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang untuk ditindaklanjuti.

Barang bukti nan diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia jejak dan satu paspor Republik Indonesia nan telah lenyap masa berlaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi mempunyai laman riwayat hidup maupun laman isi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan guna memperoleh info dan melakukan pendalaman mengenai arsip nan ditemukan.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa peralatan bukti nan diketemukan betul merupakan paspor lama nan sudah tidak bertindak milik para jamaah haji nan telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan. Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan tetap melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya arsip tersebut dari pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan tercecer di jalan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang menghimbau Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan untuk mengevaluasi mengenai sistem pengembalian paspor lama nan sudah tidak bertindak bagi para jamaah haji agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Imbauan serupa turut disampaikan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga arsip paspornya secara baik dan kondusif lantaran paspor merupakan arsip resmi negara nan wajib dijaga secara betul oleh setiap pemiliknya.

Saksikan Live DetikSore:

(yld/aud)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News