, NABIRE, – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengangkat 843 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan ini bermaksud memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan wilayah di wilayah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule di Nabire, Rabu, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan manajemen kepegawaian. Momentum ini menjadi awal pengabdian sebagai aparatur negara nan bertanggung jawab melayani masyarakat.
"Momentum ini bukan sekadar penyerahan arsip manajemen kepegawaian ataupun penyelenggaraan seremonial pengambilan sumpah dan janji. Hari ini merupakan titik awal pengabdian nan sesungguhnya sebagai aparatur negara, pelayan masyarakat, dan pelayan publik," kata Sumule pada penyerahan SK PNS Formasi 2024 dan pengambilan sumpah janji PNS tersebut.
Seluruh PNS baru telah melalui proses seleksi nan kompetitif, masa percobaan sebagai CPNS, hingga pembentukan karakter sebagai bekal menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Kepercayaan nan diberikan negara kudu dijawab dengan dedikasi, integritas, disiplin, serta keahlian terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dorong Inovasi dan Profesionalisme
Para aparatur baru didorong membangun budaya kerja nan inovatif, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Silwanus menuturkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini terus mempercepat pembangunan di beragam sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan tata kelola pemerintahan nan bersih dan profesional.
Karena itu, pemerintah memerlukan aparatur nan mempunyai semangat melayani, bisa berinovasi, berintegritas, serta bisa bekerja sama untuk mendukung pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh PNS baru agar mengimplementasikan petunjuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara nan mengarahkan reformasi birokrasi menuju aparatur nan profesional, netral, akuntabel, bebas dari intervensi politik, serta berorientasi pada kepentingan negara.
Selain itu, para aparatur diminta menjunjung tinggi disiplin kerja sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sebagai langkah memperkuat kualitas sumber daya aparatur, Silwanus berambisi seluruh ketua perangkat wilayah terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PNS baru agar bisa mengembangkan kompetensi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami berambisi seluruh PNS baru terus meningkatkan kinerja, menjaga kebersamaan, memperkuat sinergi, dan menghadirkan penemuan dalam penyelenggaraan tugas demi mendukung kemajuan Provinsi Papua Tengah," katanya.
Selain mengangkat 843 CPNS menjadi PNS, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengangkat enam pegawai eks tenaga honorer kategori II (K2) tahap I serta 70 pegawai eks K2 tahap II sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·