Tangsel -
Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya adalah AM (32) dan DS (27).
"Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur telah sukses mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (15/7/2026).
Peristiwa terjadi pada Senin (13/7) siang. Sebelum penangkapan, petugas kepolisian nan telah melakukan penyelidikan menuju ke letak kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu tim berhadapan dengan sepeda motor nan sama persis dengan sepeda motor nan ada pada CCTV nan digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian," bebernya.
Kemudian interogator membuntuti dua orang laki-laki nan mengendarai sepeda motor itu. Setelah dipastikan, betul bahwa sepeda motor tersebut-lah nan digunakan pelaku.
"Kemudian tim berupaya menghentikan dua orang laki-laki tersebut," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Saat diperiksa, ditemukan kunci T dibawa pelaku.
"Kemudian pelaku beserta peralatan bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna investigasi lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat juga Video: Maling Kepergok Curi Motor di Depok, Disebut Sempat Acungkan Senpi
(rdh/dwr)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·