Pantau Kualitas Udara, DLH Kota Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Pantau Kualitas Udara, DLH Kota Bandung Gelar Uji Emisi Gratis Uji emisi nan diadakan DLH Kota Bandung.(Dok Diskominfo Kota Bandung)

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menggelar Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Tahun 2026, melalui uji emisi kendaraan bermotor secara cuma-cuma dan pemantauan kualitas udara tepi jalan (roadside monitoring) di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, 11 hingga14  Agustus 2026

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam melakukan pemantauan dan pengendalian pencemaran udara, khususnya nan berasal dari sektor transportasi.

Berdasarkan info dalam penyelenggaraan EKUP, Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Bandung tahun 2026 tercatat sebesar 74,42. Angka tersebut berasas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 27 Tahun 2021 berada pada kategori BAIK.

Pelaksanaan EKUP juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, nan mengatur pengendalian pencemaran udara serta tanggungjawab pengetesan emisi kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung, Fiziarita menyatakan, aktivitas tersebut dilakukan untuk memperoleh info mengenai keterkaitan emisi kendaraan bermotor dengan kualitas udara di Kota Bandung. Hasil pengetesan nantinya bakal menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pengendalian pencemaran udara.

“Dengan adanya aktivitas ini tentunya kita kelak bakal mengetahui sebenarnya apakah kendaraan bermotor itu mempengaruhi kualitas udara Kota Bandung alias tidak. Nanti kita bakal menentukan kebijakan seperti apa berasas hasil dari uji emisi ini,” terangnya Selasa (11/8).

Menurut Fiziarita, uji emisi kendaraan bermotor dalam aktivitas EKUP diberikan secara cuma-cuma kepada kendaraan dinas operasional maupun kendaraan pribadi milik tenaga kerja dan masyarakat umum. 

Sasaran aktivitas mencakup kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar dengan sasaran sebanyak 500 kendaraan per hari. Pelaksanaan uji emisi menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui kondisi emisi gas buang kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memastikan kendaraan nan digunakan memenuhi periode pemisah emisi nan telah ditetapkan.

"Selain uji emisi, DLH Kota Bandung juga melakukan pemantauan kualitas udara tepi jalan (roadside monitoring) untuk memperoleh info kualitas udara di sejumlah ruas jalan nan menjadi letak kegiatan," tuturnya.

Fiziarita memaparkan, pada hari ini Selasa, 11 Agustus 2026, uji emisi dilaksanakan di Jalan Pajajaran Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, tepatnya di depan Sentra Wyata Guna. Kegiatan selanjutnya dilaksanakan pada Rabu (12/8) di Jalan Soekarno Hatta No. 438 D, area Astra Biz Center, Kelurahan Pasirlayur, Kecamatan Regol, dan Kamis (13/8) di Jalan Buah Batu No. 62, 72, 82, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

"Kegiatan EKUP Kota Bandung dilaksanakan oleh DLH Kota Bandung bekerja sama dengan Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo) dan didukung oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, serta unsur kewilayahan setempat," imbuhnya. (AN/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia