Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dari kedudukan Ketua DPW PAN Sumatera Utara (Sumut) usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
KPK menangkap Ondim bersama enam orang lain pada Kamis (2/7), dan saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya sedih prihatin atas kasus pelanggaran norma nan dilakukan oleh kader PAN itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
Viva menegaskan PAN menghormati sepenuhnya proses norma nan sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan.
Ia mengatakan pelanggaran norma itu merupakan tanggung jawab pribadi lantaran justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan nan bersih.
Viva mengatakan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbincang keras kepada kader PAN nan berada di lembaga pelaksana dan legislatif untuk menjaga integritas, alim pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas.
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran norma dari kadernya. PAN bakal terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapabilitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujar Viva nan juga Wakil Menteri Transmigrasi tersebut.
Sebelumnya KPK melakukan OTT di sejumlah letak di Sumut terkait suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat. Salah satu nan diamankan KPK adalah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai giat tangkap tangan tersebut, Jumat (3/7).
KPK turut menangkap 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat dan 5 pihak swasta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang. 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
[Gambas:Youtube]
(yoa/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·