Pakar Hukum Pidana Nilai Langkah Mentan Amran Berantas Mafia Pangan Sudah Tepat dan Berpihak pada Rakyat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Pakar Hukum Pidana Nilai Langkah Mentan Amran Berantas Mafia Pangan Sudah Tepat dan Berpihak pada Rakyat Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra(Kementerian Pertanian)

LANGKAH tegas Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam membongkar praktik mafia pangan mendapat support dari beragam kalangan, termasuk akademisi dan master norma pidana. Upaya penindakan terhadap mafia beras, pupuk tiruan hingga penyimpangan minyak goreng dinilai sebagai corak keberpihakan negara terhadap petani dan konsumen.
 
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah Mentan Amran dalam membongkar praktik mafia pangan merupakan tindakan nan tepat dan kudu terus dikawal hingga tuntas.

Menurut Azmi, mafia pangan bukan sekadar pelanggaran perdagangan biasa, tetapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi nan berakibat luas terhadap masyarakat dan stabilitas negara.

“Praktik mafia pangan sangat merugikan masyarakat lantaran menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Ketika ada pengoplosan beras, manipulasi distribusi, praktik terlarangan termasuk pupuk tiruan hingga permainan  harga maupun penimbunan  minyak goreng, maka dampaknya bukan hanya pada lonjakan stabilitas ekonomi, kerugian negara namun  juga menyentuh aspek sosial dan ketahanan pangan nasional,” ujar Azmi, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengatakan, langkah Mentan Amran nan langsung melibatkan abdi negara penegak norma menunjukkan adanya kesungguhan pemerintah dalam memutus mata rantai kartel pangan  yang selama ini merugikan petani maupun konsumen.

“Ketegasan seperti ini memang diperlukan. Mafia pangan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan biasa lantaran mereka bekerja secara sistematis dan terorganisir. Karena itu penegakan norma kudu tegas , terukur, transparan agar menimbulkan pengaruh jera,” katanya.

Azmi menilai keberanian Mentan Amran membongkar beragam kasus besar menunjukkan adanya upaya berupa komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola pangan nan bersih dan transparan.

Salah satu kasus nan mendapat perhatian besar adalah skandal merk beras  oplosan nan tidak sesuai standard mutu nan  diperkirakan menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp99–100 triliun per tahun.

Dalam kasus tersebut, ditemukan dari perbuatan pelaku ratusan merek beras premium dan medium nan tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, beras SPHP juga ditemukan dikemas ulang dan dijual kembali sebagai beras premium dengan nilai lebih mahal.

Menurut Azmi, praktik seperti itu dapat dikategorikan sebagai corak penipuan terhadap konsumen.

“Kalau label menyebut premium tetapi kualitasnya tidak sesuai, maka itu jelas merugikan konsumen. Negara wajib datang memberikan perlindungan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengungkapan peredaran pupuk tiruan nan merugikan petani hingga Rp3,2–3,3 triliun. Dalam kasus tersebut ditemukan pupuk tanpa kandungan unsur hara maupun unsur esensial  yang tetap dijual ke petani dan pelaku sekarang sudah berstatus tersangka

“Ini sangat rawan lantaran korbannya petani kecil. Mereka sudah mengeluarkan biaya, apalagi ada nan menggunakan KUR, tetapi hasil panennya kandas akibat pupuk palsu. Maka penindakan pidana memang kudu dilakukan secara maksimal,” katanya.

Azmi juga mengapresiasi langkah bersih-bersih internal nan dilakukan Mentan Amran terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian nan terlibat mafia pangan.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan penegakan norma dilakukan tanpa pandang bulu.

“Ini poin penting. Ketika penindakan juga menyasar internal, maka publik memandang ada kesungguhan dan integritas dalam pembenahan tata kelola pangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, mafia pangan kudu dipandang sebagai extraordinary crime alias kejahatan luar biasa lantaran dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas.

“Kalau pangan dipermainkan, maka nan terdampak rakyat banyak. Karena itu langkah Mentan Amran nan konsisten membongkar mafia pangan patut diapresiasi dan didukung,” pungkas Azmi. (RO/Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia