Jakarta -
Pakar Hukum Tata Negara, Rullyandi mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan tiga perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel nan dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan nan tegas sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga proses penegakan norma tetap melangkah sesuai koridor hukum.
"Langkah tersebut corak kepemimpinan nan tegas dan upaya menjaga proses penegakan norma tetap melangkah sesuai koridor hukum," kata Rullyandi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai pelimpahan perkara nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah tepat, karena dapat mencegah munculnya kegaduhan hingga persaingan antar penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas upaya pemberantasan korupsi andaikan tidak dikelola dengan baik.
"Dengan penanganan nan terpusat, proses norma dinilai dapat melangkah lebih efektif, objektif, dan lancar," ujarnya.
Selain itu, dia menilai langkah Prabowo mencerminkan tata kelola pemerintahan nan baik melalui penguatan koordinasi dan pengendalian terhadap abdi negara penegak norma agar tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu-isu liar di ruang publik. Selain itu, juga dapat menjaga stabilitas pemerintagan.
"Langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi melangkah secara optimal dan mencapai tujuan nan diharapkan," imbuhnya.
Komisi III DPR Supervisi
Sebelumnya, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses norma mengenai kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus nan menyeret Febrie berangkaian dengan oknum alih-alih institusi.
"Ada beberapa perihal nan diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus nan kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa melangkah dengan koridor norma dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konvensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Habiburokhman menegaskan pihaknya bakal mengawal agar tidak terjadi tindakan nan melampaui kewenangan norma di antar lembaga norma selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga mau memastikan tidak adanya excess, gesekan, bentrok antarinstitusi mengenai penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus mengenai oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
(dek/gbr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·