Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Ia turun dari ruang investigasi KPK mengenakan rompi tahanan oranye. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Kamis (4/5/2026), Silmy turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.37 WIB. Silmy dikawal oleh beberapa penyidik.
Selain itu, kedua tangan Silmy tampak sudah terborgol. Saat turun, dia hanya tertunduk ketika digiring oleh interogator ke mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Pencarian Silmy diduga mengenai dengan operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan KPK di instansi imigrasi Jakarta Barat.
"Tim tetap terus melakukan pencarian," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dilansir Antara.
Silmy menyerahkan diri ke KPK. Ia tiba sekitar pukul 22.33 WIB. Saat ditanya argumen baru memenuhi panggilan pada malam hari, dia mengaku terlebih dulu menyelesaikan sejumlah agenda.
"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," ujar Silmy di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, Silmy tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai agenda nan dimaksud. Ia memilih irit bicara dan tidak menjawab pertanyaan para jurnalis.
Saat memasuki gedung KPK, suasana sempat memanas. Ajudan nan mengawal Silmy tampak memasang badan dan menyikut sejumlah wartawan nan berupaya mengambil gambar maupun meminta keterangan dari wakil menteri tersebut.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·