Jakarta - Mediasi antara calon pengantin nan kabur jelang janji nikah di Pati, pacar nan membawanya pergi, dan calon mempelai laki-laki digelar. Pihak pengantin wanita meminta duit tukar rugi sebesar Rp 70 juta.
Diketahui, calon pengantin wanita inisial NAS (19) ditemukan berbareng pacarnya, DF (18), di sebuah bilik di Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5) pagi. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menuturkan setelah diamankan keduanya dibawa ke polsek.
"Terkait peristiwa kaburnya calon pengantin wanita nan diduga berbareng kekasihnya, setelah hari Sabtu (23/5) kemarin, kami bawa keduanya ke polsek," jelas Mujahid dilansir detikJateng, Minggu (24/5/2026).
Di Polsek Tlogowungu, mereka dimediasi antarkeluarga, termasuk dengan si calon mempelai pria.
Mujahid mengatakan hasil mediasi pertama antara para family calon pengantin wanita NAS dengan laki-laki Musalam (32). Dari kesempatan itu, Musalim membatalkan pernikahan. Ia juga meminta tukar rugi materil kepada family NAS.
Mediasi kedua, lanjutnya antara family calon pengantin wanita NAS dengan DF nan kabur bersama. Dijelaskan family Nayla meminta tukar rugi kepada Davin sebanyak Rp 70 juta. Selain itu, Davin sanggup menikahi Nayla dalam waktu dekat.
"Kemudian untuk mediasi kedua antara pihak family Nayla dengan Saudara Davin (DF) (18), kekasih daripada Nayla kemudian pergi bersama. Disepakati bahwa pihak family Nayla meminta tukar rugi secara materi Rp 70 juta, dan bakal dibayar setiap bulan Rp 4 juta," jelasnya.
Baca buletin selengkapnya di sini. (rdp/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·