Jakarta -
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza meresmikan akomodasi produksi kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia di Subang, Jawa Barat. Menurutnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transformasi dan kemandirian industri logam nasional melalui peningkatan investasi.
PT Beka Wire Indonesia mencatatkan realisasi investasi mencapai Rp 300 miliar, dengan potensi peningkatan hingga Rp 500 miliar. Pabrik ini mempunyai rencana kapabilitas produksi sebesar 36.000 ton per tahun, nan memproduksi jenis kawat coated wire (hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum) dan non-coated wire.
"Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, daya dan konstruksi," ujar Faisol dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai komitmen memperluas pasar global, 40% dari total produksi tersebut dialokasikan untuk diekspor ke beragam negara di Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, dan Australia.
Investasi ini menjadi angin segar di tengah tantangan neraca perdagangan komoditas kawat besi dan baja. Dalam lima tahun terakhir (2021-2025), keahlian ekspor produk kawat besi dan baja menunjukkan tren penurunan. Volume ekspor komoditas ini merosot 48,5%, dari 22.225 ton pada tahun 2021 menjadi 11.442 ton pada tahun 2025.
Sementara itu, impor justru mengalami peningkatan tipis, nan menyebabkan defisit melebar dari -113.567 ton (2021) menjadi -132.221 ton (2025). Penurunan nan signifikan juga terjadi secara unik pada produk kawat besi baja lapis galvanis.
Oleh lantaran itu, Faisol menegaskan bahwa langkah PT Beka Wire Indonesia bakal sangat mendukung peningkatan nilai tambah industri logam dalam negeri, mendorong substitusi impor, dan memperluas kapabilitas produksi nasional.
Kehadiran pabrik baru ini juga selaras dengan capaian positif sektor Industri Pengolahan (IP) nan terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada Triwulan I Tahun 2026, sektor IP tumbuh sebesar 5,04%, lebih tinggi dibandingkan periode nan sama tahun lampau (4,55%).
Khusus untuk investasi pada industri logam dasar, realisasinya mencapai Rp 64,88 triliun pada Triwulan - I Tahun 2026, nan menyumbang sekitar 13% dari total investasi nasional.
Guna menjaga suasana upaya nan kondusif dan memperkuat daya saing industri baja nasional secara berkelanjutan, pemerintah terus menjalankan kebijakan strategis melalui enam pilar utama nan saling terintegrasi, pertama melalui Perlindungan Pasar, melalui instrumen trade remedies dan pengendalian impor, termasuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna melindungi industri nasional dari praktik perdagangan tidak adil.
Kedua, Kebijakan Energi, kepastian volume dan nilai melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mengendalikan biaya produksi. Ketiga, Penerapan Standar, Kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk baja hilir untuk meningkatkan mutu dan melindungi konsumen.
Pilar keempat, Penguatan Pohon Industri, menjamin stabilitas dan kesiapan bahan baku dari hulu hingga hilir. Kelima, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyerapan produk baja nasional difokuskan pada Proyek Strategis Nasional. Dan pilar terakhir, Insentif Fiskal dan Investasi, penyediaan akomodasi Tax Allowance, Tax Holiday, serta Masterlist bahan baku untuk menarik investasi.
Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi alias Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Regulasi ini berfaedah mengendalikan arus impor untuk kebutuhan bahan baku maupun peralatan modal.
(ahi/ara)
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·