Arief Setyadi
, Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |13:25 WIB

Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pengusutan kasus pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi momentum krusial untuk membongkar dugaan penyimpangan kebijakan pendidikan pada era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri memandang adanya indikasi pembentukan opini publik untuk memihak proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Padahal, proses norma nan melangkah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kewenangan pendidikan masyarakat di wilayah 3T alias wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
Iman menyoroti narasi di media sosial nan menyebut langkah Kejagung sebagai corak kriminalisasi terhadap kebijakan pendidikan. Menurutnya, dugaan tersebut tidak tepat lantaran proyek chromebook tidak mempunyai dasar akademik dan pedagogis nan kuat sejak awal perencanaannya.
"Tahun 2021 itu puncak pandemi, ribuan pembimbing meninggal, dan internet di wilayah 3T belum merata. Tapi kementerian mengunci patokan Asesmen Nasional kudu berbasis internet, lampau menurunkan proyek chromebook. Ini bukan inovasi, ini kebijakan nan sengaja diciptakan agar perangkat teknologi itu laku dibeli menggunakan anggaran negara," kata Iman dalam keterangannya, dikutip Senin (25/5/2026).
Iman mengimbau publik tidak terkecoh manuver kubu terdakwa di persidangan. Seluruh komponen masyarakat, khususnya orangtua siswa dan para pembimbing kudu berdiri di belakang koridor norma kejaksaan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·