Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan ganja di wilayah Aceh. Total ada 12 hektare ladang ganja nan dimusnahkan.
Pemusnahan ini digelar pada Sabtu 15 Agustus dan Minggu 16 Agustus 2026. Pemusnahan nan dilakukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kec Beutong Ateuh Banggalang, Kab Nagan Raya, dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Dedy Tabrani.
"Pemusnahan ladang ganja seluas ± 12 (dua belas) hektar berada di ketinggian 1.800 MDPL tersebut melibatkan 35 personel gabungan," kata Kepala BNN Komjen Suyudi dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi menyampaikan ada puluhan ribu batang pohon ganja dengan ketinggian nan bervariasi. Ganja-ganja tersebut telah berumur 4 bulan dan siap panen.
"Personel campuran sukses melakukan pemusnahan terhadap ± 30.000 batang pohon ganja nan mempunyai ketinggian 1,5 sampai 3,5 meter dengan jarak tanam 80 cm. Pohon Ganja nan dimusnahkan juga telah berumur ± 4 bulan," tutur Suyudi.
Suyudi menekankan pemusnahan ini sebagai corak nyata memerangi narkoba. "Pemusnahan ladang Ganja ini merupakan corak nyata perang terhadap narkoba (War On Drugs) nan gelorakan oleh BNN RI serta dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026," tutur dia.
(maa/knv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·