OTT KPK Bea Cukai dan Pajak, Purbaya Siap Pecat Pegawai

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

OTT KPK Bea Cukai dan Pajak, Purbaya Siap Pecat Pegawai

OTT KPK Bea Cukai dan Pajak, Purbaya Siap Pecat Pegawai (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Bea Cukai dan pajak pada Rabu 4 Februari 2026. OTT KPK di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan instansi Ditjen Bea Cukai Jakarta-Lampung.

Barang bukti nan disita KPK terdiri dari duit tunai dalam corak Rupiah, mata duit asing senilai miliaran Rupiah dan logam mulia sekira 3 kilogram (kg).

Respons Purbaya

Purbaya menegaskan, jika anak buahnya terbukti bersalah, maka kudu diproses dan ditindak sesuai ketentuan norma nan berlaku.

"Biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang pajak dan Bea Cukai ada nan bersalah ya, ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundangan nan ada," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).

Tidak Ada Intervensi Hukum

Purbaya menekankan, Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses penegakan norma nan dilakukan KPK. Dia memastikan tidak bakal ada upaya intervensi terhadap proses norma nan tengah berjalan.

Meski demikian, Purbaya menyatakan Kemenkeu tetap bakal memberikan pendampingan norma kepada jajarannya nan terseret kasus tersebut. Pendampingan itu, kata dia, diberikan sebagai corak tanggung jawab institusi, bukan untuk menghalangi proses hukum.

"Tapi gini, saya tidak bakal melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja bakal ada pendampingan norma dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam corak intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," tegas Purbaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com