Tak sampai 1 minggu, KPK sudah menangkap 2 bupati aktif sekaligus. Keduanya ialah bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhadirman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin.
Keduanya terjerat kasus identik, ialah kasus suap.
Bupati Kuansing Ditangkap KPK
Awal minggu ini, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhadirman Amby. Ternyata Suhardiman menjabat sebagai bupati rupanya lantaran menggantikan bupati sebelumnya yakni, Andi Putra, nan kena OTT pada Oktober 2021. Bukan menjadi pribadi nan lebih baik, Suhadirman sekarang malah ikut tersandung masalah korupsi dan kena OTT juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, pada 2021, saat menjabat Plt Bupati Kuansing, Suhardiman menerima suap Pajero Sport. Lalu saat menjabat Bupati Kuansing, Suhardiman menerima suap Land Cruiser, saat itu suap diberikan Sekda Kuansing Zulkarnain demi bisa menduduki kedudukan Kadis PUPR.
"Ini bukan nan pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat nan berkepentingan menduduki kedudukan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA nan saat itu tetap Plt Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konvensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan langkah angsuran demi menduduki kedudukan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta berjulukan Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.
Lalu, pada 2026, Suhardiman diduga menerima suap mobil Land Cruiser Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing. KPK mengatakan kasus ini berasal pada April 2025. Dia menyebut ada dua calon Sekda Kuansing, ialah Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.
Foto: KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Taufiq/detikcom)
"SA (Suhardiman Amby), selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, kemudian 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak alias calon nan mengikuti proses seleksi kedudukan Sekda Kuansing," ujar Achmad Taufik.
Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain nan menyanggupi permintaan itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.
"Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom nan berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara angsuran alias 'mencicil' senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," ujarnya.
KPK menyebut profil Zulkarnain tidak memenuhi syarat pengajuan angsuran Toyota Land Cruiser itu. Akhirnya, Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit.
"Kemudian, ZKN kembali melakukan suap untuk kedudukan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar," ujarnya.
Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles, selaku pihak pemberi suap dijerat Pasal 605 alias Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Suhardiman Amby, sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a alias huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bupati Langkat Kena OTT
Aksi KPK tak berakhir di kasus Suhardiman. KPK kemudian menggelar OTT lagi, kali ini nan terjerat Syah Afandin selaku Bupati Langkat.
KPK mengatakan OTT ini berangkaian dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Dalam OTT ini, KPK menemukan duit suap nan diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. KPK tetap mendalami dugaan duit suap alias gratifikasi lainnya nan diterima Bupati Syah Afandin.
"Diduga duit nan diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berangkaian dengan fee proyek nan ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ucap dia.
"Dan tentunya kelak juga bakal didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya alias gratifikasi nan dilakukan oleh bupati alias penyelenggara negara di wilayah Langkat," tambahnya.
Total ada tujuh orang nan diamankan KPK dalam perkara ini. Saat ini, Syah sudah berada di Jakarta, tepatnya di Gedung KPK, untuk diperiksa secara intens.
(isa/isa)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·