OTT Bupati Klaten, Tong Biru Tempat Penampungan Rp 1,9 Miliar Disita KPK

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih usai operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 15 Oktober 2026.

Pantauan Liputan6.com, Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.58 WIB pada Jumat (16/10/2026). Tak hanya Hamenang, 8 orang lainnya nan diamankan KPK di Klaten juga tiba di Gedung Merah Putih. Sehingga total 9 orang tiba di KPK pagi ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, untuk peralatan bukti nan diamankan dalam OTT KPK di Klaten ini duit tunai senilai sekitar Rp 1,9 Miliar.

"Untuk peralatan bukti nan diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada duit tunai senilai sekitar Rp 1,9 Miliar," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Uang Dalam Tong

Menurut dia, peralatan bukti duit tersebut turut dibawa dalam jirigen alias tong biru nan digunakan untuk menampung uang.

"Kemudian tadi teman-teman juga memandang ada tong alias ember nan kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember alias tong tersebut diduga nan digunakan Bupati untuk menampung alias untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," papar Budi.

Terkait jumlah tersangka, Budi belum menyampaikan secara perincian dan bakal disampaikan secara komplit dalam konvensi pers.

Lima Klaster

Menurut Budi, perkara nan menjerat Bupati Klaten adalah dugaan penerimaan duit di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten nan diduga mengenai dengan pengadaan peralatan dan jasa, perizinan, bayaran pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya.

"Kegiatan penyelidikan ini mengenai dengan dugaan penerimaan duit nan dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten nan diduga mengenai dengan pengadaan peralatan dan jasa, mengenai dengan perizinan, dan juga mengenai dengan bayaran pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas alias OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten," kata dia.

Selain itu, menurut Budi, dalam perkara ini ada 5 klaster.

"Kegiatan penyelidikan ini diduga mengenai adanya dugaan pemberian nan dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan alias audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten. Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," jelas Budi.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑