Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Dok. Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, diduga kuat berangkaian dengan praktik suap dan penerimaan fee proyek pengerjaan prasarana jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bolmut, Sulawesi Utara.
"Adapun perkara ini diduga mengenai dengan penerimaan nan dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara nan berangkaian dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut. Untuk proyeknya di antaranya mengenai dengan pembangunan prasarana jalan di Dinas PUPR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Budi mengonfirmasi dalam OTT tersebut, interogator KPK mengamankan 14 orang yanv terdiri dari beragam unsur, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pengusaha swasta selaku kontraktor proyek.
"Untuk pihak-pihak nan diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," jelasnya.
Dalam OTT tersebut, tim interogator turut mengamankan peralatan bukti berupa duit tunai mata duit rupiah senilai ratusan juta rupiah nan diduga sebagai bagian dari komitmen fee pengerjaan proyek prasarana jalan daerah.
Saat ini, Bupati Sirajudin Lasena beserta empat orang lainnya nan dicokok di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, sembilan orang terperiksa lainnya menjalani pemeriksaan awal di markas kepolisian setempat di Manado dan Gorontalo sebelum diboyong ke Jakarta.
"Nanti kami bakal pembaruan kembali, pembaruan secara komplit ya apa saja proyek-proyek nan mengenai dengan perkara ini. Karena dijadwalkan malam ini bakal dilakukan ekspos di tingkat pimpinan," katanya. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·