Jakarta, CNN Indonesia --
Orang rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari meminta pemerintah dan penggiat lingkungan di Provinsi Jambi memberikan perlindungan menyeluruh akibat dari aktivitas tambang batu bara di sekitar wilayah tempat tinggal mereka.
"Kami diberikan peta letak untuk wilayah hidup kami, tapi ada letak tambang di dalam. Bagaimana kelak hidup kami jika seperti ini," kata Tumenggung Ngelembo saat mengikuti obrolan golongan berbareng pemerintah, praktisi dan penggiat lingkungan di Universitas Jambi, Rabu (24/6) dikutip dari Antara.
Dia mengungkapkan organisasi Orang Rimba tempat mereka dan kelompoknya tinggal di wilayah sisi timur Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD), telah menerima surat keputusan (SK) dari pemerintah mengenai alokasi ruang hidup seluas 3.495 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya setelah diperiksa, kata dia, di dalamnya justru terdapat wilayah tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Atas dasar itu, Ngelembo mengaku pihaknya mempertanyakan maksud dari keputusan itu. Mereka heran wilayah untuk mereka nan semestinya menjadi ruang hidup nan nyaman, justru ada area pemanfaatan (konsesi) perusahaan tambang.
Kondisi itu dianggap memicu kekhawatiran terjadinya konflik. Untuk itu, Ngelembo meminta pihak nan merasa bertanggung jawab untuk mengkaji kembali keputusan itu.
"Harusnya ruang hidup kami merupakan tempat nan bersih dari letak aktifitas tambang dan perkebunan," ungkapnya.
Warga Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Susanto turut menyampaikan persoalan nan sama.
Menurut dia, keberadaan perusahaan tambang tidak selalu menguntungkan bagi masyarakat di Desa Jelutih dan area Sungai Rotan.
Tambang di wilayah itu justru menimbulkan akibat jelek terhadap pencemaran lingkungan. Parahnya lagi pemerintah kembali mengeluarkan izin sebanyak 15 titik baru nan dalam waktu dekat bakal segera beroperasi.
"Kami minta pemerintah wilayah menjembatani persoalan ini, jangan sampai kami nan tinggal di sekitar letak malah terdampak penyakit akibat debu nan dihasilkannya," kata Susanto.
Jawaban Pemkab Batang Hari
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Batang Hari, Hannurofik menyampaikan bahwa keberadaan tambang batu bara kudu di nilai dari dua sisi secara objektif.
Satu sisi, keberadaan tambang sangat membantu wilayah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Namun semua itu kudu selaras dengan akibat positif bagi masyarakat sekitar.
Untuk itu, melalui obrolan ini, diharapkan ke depan seluruh pihak dapat menyuarakan kembali ke pemerintah pusat mengenai keluhan nan selama ini menimpa masyarakat di sekitar tambang.
"Ini forum sangat baik, sebagai arena menyampaikan pendapat. Mudah-mudahan melalui aktivitas ini, pihak nan berkepentingan bisa mencarikan solusi," kata dia di letak tersebut.
Manajer Progam KKI Warsi Robert Aritonang menambahkan melalui obrolan mengenai akibat pertambangan batu bara terhadap Orang Rimba dan masyarakat sekitar bakal menjadi bahan rekomendasi, perbaikan dalam pengambilan langkah perbaikan program ke depan.
Melalui penelitian sebelumnya dan hasil obrolan ini, pihaknya optimis dapat memperkuat peran dalam menjembatani kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
"Rekomendasi ini bakal menjadi dasar melakukan advokasi, melakukan mediasi dan juga fasilitasi dalam pendampingan masyarakat," minta Robert.
[Gambas:Youtube]
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·