Jakarta -
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendorong Pemkot Surabaya segera menerapkan digitalisasi aset secara menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan pengelolaan aset nan transparan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Ia mengatakan digitalisasi aset bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, sistem tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki pengelolaan aset wilayah nan selama ini tetap rentan terhadap kesalahan data.
"Digitalisasi aset ini sangat krusial dan mendesak sebagai perangkat strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan nan modern, transparan, dan berbobot ekonomis," kata Laila dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Laila, digitalisasi juga diperlukan untuk mengoptimalkan ribuan aset Pemkot Surabaya nan belum termanfaatkan. Mulai dari lahan kosong, gedung, properti, hingga prasarana lainnya dinilai dapat dikapitalisasi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Laila, perihal ini menjadi semakin krusial mengingat ruang fiskal wilayah nan kian terbatas, terutama di tengah penurunan signifikan biaya transfer ke daerah.
"Salah satunya adalah optimasi pemanfaatan aset agar berbobot ekonomi untuk mendongkrak pendapatan di tengah sempitnya fiskal. Dana transfer wilayah berkurang sangat signifikan," ujarnya.
Ia meminta Pemkot tidak berakhir pada inventarisasi aset. Ia mendorong adanya pencarian dan pemetaan seluruh aset berbasis digital, sehingga kondisi riil aset dapat diketahui dan diklasifikasikan berasas potensinya.
Laila menilai sistem digital juga dapat memudahkan masyarakat maupun calon penanammodal mendapatkan info mengenai aset milik Pemkot. Informasi seperti lokasi, luas lahan, hingga nilai sewa dinilai perlu tersedia secara terbuka.
"Tata kelola nan ramah digital bakal mempermudah masyarakat. Birokrasi menjadi efisien lantaran seluruh info dan unggah arsip perjanjian bisa diakses secara terbuka," jelasnya.
Menurutnya, keterbukaan info tersebut juga dapat mencegah praktik percaloan dan permainan nilai sewa aset di lapangan. Sebab, nilai resmi nan ditetapkan Pemkot dapat diketahui langsung oleh masyarakat.
"Misalnya nilai sewa resmi Rp100 juta, tidak bakal bisa dimanipulasi lagi jika semua nilai ter-update secara online," katanya.
Laila juga mengingatkan Pemkot agar tidak hanya berfokus pada aset dengan nilai besar di pusat kota. Aset skala mini nan tersebar di tingkat kecamatan hingga kelurahan juga dinilai mempunyai potensi ekonomi.
"Lahan kosong milik Pemkot di kelurahan-kelurahan bisa disewakan untuk pelaku upaya mikro, seperti warung kopi. Jadi pemanfaatan aset itu bisa digunakan untuk masyarakat sendiri," tuturnya.
Ia menilai skema sewa dengan nilai puluhan juta rupiah per tahun dapat menjadi kesempatan bagi pelaku upaya kecil. Masyarakat umum juga bisa memanfaatkan aset tersebut selama memenuhi persyaratan nan ditetapkan.
"Opsi sewa puluhan juta per tahun ini sangat menarik bagi pemodal kecil. Masyarakat biasa pun bisa menyewa asal memenuhi syarat," pungkas Laila.
(anl/ega)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·