Jakarta -
Polisi kembali menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar) hari ini. Polisi menangkap tujuh orang nan setelah dilakukan tes urine positif mengonsumsi narkoba.
"Kami melakukan penindakan di Kampung Permata ataupun Kampung Ambon di sini. nan di sini dilakukan, kami mengamankan 7 orang totalnya nan kami lakukan cek urin positif," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Polisi juga menyita peralatan bukti narkoba jenis sabu, tembakau sinte, ganja hingga senjata tajam (Sajam). Diduga senjata tajam itu bakal digunakan untuk menyerang saat proses penyergapan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan ada untuk melakukan penyerangan bakal tetapi kami untuk mencegahnya kami amankan," ujarnya.
Sebanyak 210 orang personel dikerahkan dalam proses penyergapan hari ini. Meski sudah beberapa kali digerebek, polisi mendapati adanya penjualan narkoba saat operasi berjalan.
"Dalam operasi ini tentunya tetap ada orang-orang nan kami dapati tetap berjualan, tapi kami tetap belum mendapatkan buktinya. Sehingga dalam artian orang tersebut belum ada, peralatan buktinya juga kami informasinya juga di dalam itu tetap ada, masalahnya itu aja. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk untuk masyarakat juga," jelasnya.
Polisi juga menggandeng PLN dalam proses penindakan. Berdasarkan info nan diterima, patra pelaku kejahatan diduga mencuri aliran listrik.
"Bersama dengan PLN juga kita tadi pemutusan aliran listrik. Jadi nan diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dan memang apa, dari hasil pengecekan PLN bahwa dia maling listrik. Jadi kita upayakan, upaya paksa dari PLN untuk pemotongan," tuturnya.
(wnv/mea)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·