Para tersangka beserta peralatan bukti hasil tangkapan tim campuran Bea Cukai Jambi dan BNN dari upaya tiga rangkaian penindakan berturut-turut pada tanggal 27 hingga 28 Juli 2026.(Dok Bea Cukai)
TIM gabungan Bea Cukai Jambi berbareng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi sukses mengungkap peredaran narkotika melalui rangkaian Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) nan berjalan pada 27–28 Juli 2026. Operasi terpadu ini merupakan bagian dari upaya intensif penegakan norma guna mendukung program P4GN di wilayah Provinsi Jambi. Dalam operasi di tiga letak berbeda di wilayah Provinsi Jambi, petugas mengamankan sabu seberat total 146,59 gram dan 766 butir pil ekstasi sebagai peralatan bukti.

"Melalui koordinasi intelijen terpadu dan pengembangan kasus secara berkesinambungan, tim campuran Bea Cukai Jambi dan BNN sukses melancarkan tiga rangkaian penindakan berturut-turut pada tanggal 27 hingga 28 Juli 2026. Penindakan ini kami laksanakan di tiga letak strategis wilayah Provinsi Jambi, ialah Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto.

Dari operasi maraton tersebut, tim campuran sukses menyita total peralatan bukti berupa narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat bruto mencapai +/- 146,59 gram serta pil ekstasi sebanyak 766 butir.
Rangkaian penindakan diawali pada Senin (27/7) di wilayah Telanaipura, ketika tim campuran mengamankan beberapa terduga pelaku beserta peralatan bukti berupa 10 paket sabu dengan berat bruto +/- 11,54 gram dan 1 butir pil ekstasi.

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan kasus dari letak pertama tersebut, tim campuran bergerak sigap menuju area Alam Barajo pada hari nan sama dan kembali sukses menyita 34 paket klip berisi sabu dengan total berat bruto mencapai +/- 89,46 gram.
Penelusuran jaringan terus bersambung hingga Selasa (28/7) di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko). Di letak tersebut, tim campuran kembali melakukan penyergapan dan mengamankan 5 paket sabu seberat bruto +/-45,59 gram serta 765 butir pil ekstasi beragam varian.
"Seluruh peralatan bukti beserta para terduga pelaku telah kami serah terimakan secara resmi kepada pihak BNN guna menjalani proses hukum, penyidikan, serta penelusuran jaringan lebih lanjut. Keberhasilan penindakan beruntun ini menjadi bukti nyata sinergi nan solid dan tak terputus antara Bea Cukai Jambi dan BNN dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Provinsi Jambi nan bersih dari narkoba," tutup Dafit. (RO/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·