Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |16:05 WIB

Ombudsman mengungkap kronologi penemuan gedung mewah di Lapas Kelas II A Cibinong.
JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) nan digelar Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkap deretan gedung mewah nan diduga menjadi akomodasi unik untuk penduduk bimbingan tertentu. Kunjungan pada Rabu (23/9/2026) tersebut merupakan nan kedua kali ke Lapas Cibinong setelah nan pertama pada 26 Juli 2026 lalu.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, memaparkan kronologi kunjungan nan mengungkap keberadaan bangunan-bangunan mewah tersebut. Dalam konvensi pers pada Kamis (24/9/2026), Syafrida mengatakan bahwa Ombudsman sempat dihambat oleh pihak lapas.
Ia menyampaikan bahwa tim sidak diterima oleh Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas. Tim sidak kemudian menunjukkan surat tugas resmi nan ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman RI.
Atas komunikasi awal itu, pihak lapas menyatakan perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan Kalapas. Namun, hingga 30 menit menunggu, Ombudsman tak kunjung diizinkan masuk ke dalam lingkungan lapas.
Selanjutnya, tim Ombudsman memilih meninggalkan ruangan resepsionis dan beranjak ke kantin untuk menunggu kehadiran wartawan guna menyampaikan penolakan tersebut.
Saat menunggu di kantin, tim memandang pagar kayu nan berjarak sekitar 100 meter. Setelah masuk ke area tersebut, tim mendapat penjelasan bahwa gedung di kembali pagar merupakan rumah dinas Kalapas.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·