Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |22:10 WIB

Ombudsman RDP dengan Komisi II DPR RI (foto: Okezone)
JAKARTA - Ombudsman RI mengungkap adanya temuan soal dugaan pungutan liar (pungli), terhadap penduduk bimbingan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, sebesar Rp150 ribu per minggu.
Hal ini diungkap Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) berbareng Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ia mengatakan, info mengenai pungli tersebut diperoleh dari family penduduk bimbingan nan baru selesai melakukan kunjungan.
"Kami menemukan tetap ada pungli terhadap penduduk bimbingan sebesar Rp150 ribu per minggu nan di salah satu blok nan berada di area Lapas, dan itu kami peroleh dari family penduduk bimbingan nan lenyap melakukan kunjungan, jadi ketemu di laman itu kami langsung lakukan wawancara," kata Syafrida.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak nan menerima pungutan tersebut maupun sistem pembayaran Rp150 ribu per minggu tersebut.
Temuan pungli itu menjadi salah satu persoalan nan ditemukan Ombudsman, saat melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong beberapa waktu lalu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·