Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |11:52 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya
JAKARTA - Pimpinan lembaga Ombudsman RI tidakhadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dalam rangka membahas temuannya soal akomodasi nan disebut berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Senin (28/9/2026).
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat undangan terhadap Ombudsman melalui Komisi II untuk meminta penjelasan komplit soal temuan tersebut.
“Hari ini belum ada respons sehingga Ombdusman RI belum dapat datang untuk menyampaikan apa nan kita minta sebelumnya," kata Willy saat membuka rapat.
Oleh lantaran itu, dia meminta persetujuan rapat agar agenda langsung dilanjut dengan mendengarkan paparan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Mashudi.
Setelah mendapat persetujuan, Willy pun mempersilahkan Mashudi untuk memberikan paparannya mengenai tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI tersebut.
“Kita langsung ke mitra kita Dirjen Pas untuk memberikan penjelasan mengenai dengan apa nan boleh dibilang perkembangan terakhir nan dilakukan oleh Ombudsman, dan apa nan menjadi respons dari Dirjen Pas,” ujarnya.
Ia juga mempersilahkan Kepala Lapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hani Putranto untuk ikut memberi penjelasan, sebagai pelengkap paparan Mashudi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·