Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Lemkapi Minta Proses Hukum Tegas!

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |22:57 WIB

Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Lemkapi Minta Proses Hukum Tegas!

Polisi saat melakukan pengamanan (foto: Okezone)

JAKARTA – Anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya (MS) diduga menganiaya siswa Mts berinisial AT (14) hingga tewas di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. Kini MS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik mengenai dengan perkara nan menjeratnya. 

Menanggapi perihal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai terdapat dugaan kesalahan prosedur dalam penertiban balap liar nan dilakukan oknum Brimob di Maluku hingga menyebabkan seorang pelajar tewas.

"Setelah kami menganalisis kronologis penanganan balap liar di Maluku, kami menduga ada kesalahan prosedur nan tidak diikuti sebagaimana mestinya. Tindakan oknum ini menyebabkan pelajar tewas terjatuh," kata Edi Hasibuan kepada Okezone, Senin (23/2/2026).

Edi menilai, berasas kronologi nan beredar, korban terjatuh setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum petugas nan sedang berpatroli.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com