Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |13:01 WIB

Ojol (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) bakal memperoleh kemudahan akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) andaikan nantinya resmi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, perubahan status tersebut bakal membuka kesempatan lebih besar bagi para pengemudi ojol untuk memperoleh akses permodalan guna membantu ojol nan mau mempunyai upaya namun terbentur keterbatasan modal.
"Secara akibat pasti dong (diberi kemudahan), lantaran kan mau gak mau kan memang kehadiran pemerintah dengan program KUR itu kan justru sebetulnya mau membuka, memberikan akses pembiayaan kepada saudara-saudara kita nan memang mereka punya keterbatasan modal," jelas Maman usai menggelar audiensi dengan perwakilan organisasi dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, proses penyaluran KUR kepada pengemudi ojol dinilai bakal lebih mudah lantaran mereka telah tergabung dalam ekosistem digital milik platform transportasi daring. Hal itu memudahkan pemerintah dalam proses pendataan hingga integrasi info untuk penyaluran pembiayaan.
"Itu (para ojol) ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan, aktivitas mereka lebih lezat kita untuk integrasikannya. Jadi menurut kita bakal jauh lebih mudah kelak berurusan dengan teman-teman ojol dalam konteks akses pembiayaan KUR," lanjutnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·