OJK Ungkap Biang Kerok Duit Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan jual bersih asing alias net foreign sell sepanjang perdagangan tahun 2026. Berdasarkan info perdagangan RTI Business, tekanan jual penanammodal asing di pasar modal mencapai Rp 80,97 triliun hingga 29 Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menilai pergerakan biaya asing menjadi bagian dari dinamika pasar finansial global. Menurutnya, perihal ini didorong oleh akibat geopolitik, arah kebijakan suku bunga, dan preferensi investor.

"Pergerakan aliran biaya asing merupakan bagian dari dinamika pasar finansial dunia nan dipengaruhi beragam faktor, seperti akibat geopolitik, arah kebijakan suku kembang global, serta preferensi penanammodal terhadap aset di emerging market. Karena itu, arus biaya asing perlu dilihat dalam konteks dunia dan tidak semata-mata mencerminkan esensial pasar modal Indonesia," ungkap Hasan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Hasan menyatakan tindakan jual bersih asing perlahan mereda. Hal tersebut tercermin pada periode perdagangan 13-17 Juli 2026, di mana penanammodal asing melakukan tindakan beli bersih (net foreign buy) mencapai Rp 0,44 triliun alias sekitar Rp 440 miliar.

"Pada saat nan sama, penanammodal domestik tetap mempunyai peran krusial dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar," jelasnya.

OJK dan Self-Regulatory Organization (OJK) bakal memperkuat daya saing pasar modal, termasuk peningkatan transparansi, kualitas disclosure, penguatan tata kelola, serta integritas pasar. Sejumlah langkah juga telah dilakukan dalam rangka reformasi pasar modal, seperti pengungkapan info kepemilikan saham dan meningkatkan kualitas investability pasar.

Selain itu, OJK dan SRO juga melakukan penyempurnaan metodologi asesmen high shareholding concentration (HSC), memperkuat engagement dengan penanammodal lembaga dunia maupun dunia index provider, hingga mendorong peningkatan kualitas emiten melalui penguatan aspek tata kelola, keterbukaan informasi, dan pelindungan investor.

"Inisiatif-inisiatif reformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan investability pasar modal Indonesia dan semakin memperkuat kepercayaan investor, sehingga dapat menarik investasi nan semakin berbobot dan berkepanjangan baik dari penanammodal domestik maupun penanammodal global," pungkasnya.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance