OJK Siap Tindak Tegas Pelaku Coordinated Trading!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |21:16 WIB

OJK Siap Tindak Tegas Pelaku Coordinated Trading!

OJK Siap Tindak Tegas Pelaku Coordinated Trading! (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen penuh untuk memberantas beragam pelanggaran di pasar saham, khususnya praktik transaksi terkoordinasi (coordinated trading). Langkah penegakan norma (enforcement) secara garang ini disiapkan guna menjaga kredibilitas industri pasar modal di tengah pesatnya pertumbuhan penanammodal ritel domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan laporan penegakan norma dan stabilitas sektor jasa finansial tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

"Terkait dengan coordinated trading dan lain sebagainya, sehingga kita bakal semakin terus menegakkan kredibilitas integritas dan juga terus melakukan enforcement Terhadap beragam pelanggaran nan telah terjadi dan ini harapannya, menimbulkan pengaruh jera sehingga ke depan pasar modal Indonesia semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi tempat investasi nan baik untuk baik itu foreign maupun domestik," tegas Kiki sapaan akrabnya.

Menurut Kiki, tindakan tegas terhadap pelaku manipulasi pasar menjadi petunjuk dan perhatian unik guna memberikan kepastian norma serta perlindungan mendasar bagi seluruh pemodal.

"Terkhusus mengenai dengan pasar modal Indonesia, kami juga sampaikan kepada beliau kami menyampaikan bakal meneruskan reformasi pasar modal mengenai dengan peningkatan transparansi kemudian likuiditas dan tadi pesan unik juga terpenting adalah gimana kita terus menegakkan (enforcement) ya kepada mereka-mereka nan telah melakukan pelanggaran," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑