OJK Sedang Proses Aturan untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mendengarkan pandangan fraksi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah merumuskan patokan turunan dari rencana tersebut.

Bursa baru tersebut bakal diatur melalui patokan turunan dari Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Terkait perihal ini di mana bursa mineral dan komoditas strategis bakal mulai beraksi 1 Januari 2027. Saat ini OJK sedang dalam proses penyelesaian ketentuan turunan undang-undang P2SK tersebut termasuk ketentuan pentahapan peralihan perdagangan dan ketentuan penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis,” kata Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Konferensi Pers Nota Keuangan di Kantor DJP, Jumat (14/8).

OJK menyiapkan dua POJK mengenai BMKS. Pertama adalah POJK tentang pentahapan peralihan perdagangan mineral dan komoditas strategis tersebut ke BMKS. Sedangkan POJK kedua adalah patokan mengenai persiapan struktur organisasi, SDM sampai anggaran dari BMKS.

Sedangkan untuk jenis-jenis mineral dan komoditas strategis nan bakal diperdagangkan di BMKS, Kiki menjelaskan perihal itu nantinya diatur lewat Perpres sehingga dia belum mengetahui perincian komoditasnya.

“Sedangkan untuk jenis-jenis mineral dan juga organisasi strategis bakal ditetapkan dalam Perpres. Jadi kita tunggu saja kelak Perpresnya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu. Bursa ditargetkan mulai beraksi pada 1 Januari 2027.

video story embed

Prabowo mengatakan pemerintah telah membahas rencana itu berbareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, pembentukan bursa mineral dan komoditas diperlukan agar nilai komoditas strategis RI tidak lagi sepenuhnya merujuk pada bursa di luar negeri.

“Ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas berbareng OJK bahwa kita mau segera mendirikan bursa mineral dan komoditas strategis,” ucap Prabowo saat pidato RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo menilai kondisi selama ini tidak masuk logika lantaran Indonesia merupakan salah satu produsen besar beragam komoditas dunia, tetapi penentuan nilai komoditas tersebut justru banyak dilakukan melalui bursa di negara lain.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan