Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sukses menyelamatkan Rp 614,3 miliar biaya masyarakat hingga 29 April 2026. Mereka juga memblokir 485.758 rekening nan terindikasi digunakan untuk tindak penipuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan sejak beraksi pada November 2024, IASC telah menjadi garda depan dalam memerangi praktik scam di sektor keuangan.
“Jumlah rekening nan sudah diblokir sebanyak 485.758 dengan total biaya korban nan sudah kita bisa selamatkan diblokir ialah Rp 614,3 miliar,” kata Dicky saat konvensi pers RDKB OJK April 2026 secara daring, Selasa (5/5).
Selain pemblokiran rekening, upaya pemberantasan juga dilakukan lewat penutupan akses komunikasi pelaku penipuan. Satgas PASTI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memutus jaringan kejahatan tersebut.
“Satgas PASTI juga memonitor laporan penipuan nan disampaikan ke masyarakat kepada IASC dan berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait, utamanya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memblokir sebanyak 106.477 nomor telepon mengenai penipuan,” jelas Dicky.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·