OJK Pastikan tak Terjadi Bank Rush 

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
OJK Pastikan tak Terjadi Bank Rush  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memastikan saat ini tidak terdapat potensi penarikan biaya secara besar-besaran atau bank rush seiring pelemahan nilai tukar rupiah, mengingat situasi politik keamanan, dan ekonomi Indonesia dinilai tetap kondusif.

“Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh rumor kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Sehingga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu kudu senantiasa dilakukan oleh manajemen bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konvensi pers hasil RDKB Mei 2026 di Jakarta, Jumat (5/6).

Ia menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dapat dijaga melalui upaya menjaga keahlian bank tetap baik, implementasi prudential banking atau prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank, serta penyelenggaraan manajemen akibat secara aktif dalam setiap lini bisnis.

Dian mengatakan bahwa OJK menyadari, secara teoritis pelemahan nilai tukar rupiah dapat berakibat pada kenaikan nilai peralatan impor (imported inflation), menurunkan daya beli masyarakat akibat kenaikan nilai barang, serta membebani fiskal lantaran subsidi pemerintah tetap cukup besar.

Di sisi lain, menurutnya, pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar dunia serta membikin Indonesia relatif lebih menarik bagi visitor mancanegara.

“Oleh lantaran itu, kami senantiasa melakukan monitoring dan pertimbangan secara berkala mengenai pergerakan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan,” kata Dian. 

Pada April 2026, rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat sebesar 1,63% dengan posisi long atau aset kurs asing (valas) lebih besar dibandingkan tanggungjawab valas. Hal ini, ujar Dian, menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap akibat nilai tukar relatif terjaga dan terkendali.

“Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan itu relatif tetap terbatas,” kata dia.

Namun demikian, Dian mengatakan pelemahan rupiah nan bersambung bakal berakibat pada debitur nan mempunyai eksposur rentan terhadap pergerakan valas. Hal ini pada akhirnya dapat menekan keahlian bayar debitur dan meningkatkan akibat kredit.

Dalam kondisi tersebut, OJK terus meminta perbankan untuk memastikan kecukupan pembentukan persediaan kerugian penurunan nilai (CKPN) serta ketahanan permodalan nan kuat.

Guna memastikan perbankan di Indonesia telah mengukur dan mengendalikan beragam risiko, OJK secara berkepanjangan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan akibat dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan akibat secara menyeluruh.

Untuk mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi beragam potensi shock makroekonomi, OJK juga secara rutin terus melakukan stress test. Berdasarkan hasil stress test, sektor perbankan dinilai tetap bisa untuk menghadapi potensi tekanan nan timbul dari pelemahan rupiah.

Per April 2026, parameter permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan setelah memperhitungkan pembagian dividen tercatat sebesar 23,97%. Hal ini menandakan ketahanan permodalan perbankan nan kuat sebagai buffer mitigasi akibat nan memadai.

Sementara itu, kualitas angsuran tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17% dan NPL net 0,84%, serta loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,82%.

Adapun liqiuidity coverage ratio (LCR) berada di level 192,37%, serta rasio perangkat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan perangkat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13% dan 25,39%. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑