Lahan jejak tambang ilegal(MI/Yovanda Isabella)
OTORITA Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana melakukan penghijauan pada sejumlah area jejak tambang nan tersebar di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini menjadi bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus mendukung konsep pembangunan IKN sebagai kota rimba nan berkelanjutan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, menjelaskan tidak seluruh area jejak tambang di IKN bakal ditangani langsung oleh OIKN. Menurutnya, terdapat dua kategori lahan jejak tambang nan memerlukan pendekatan berbeda.
Kategori pertama adalah area jejak tambang nan berada dalam wilayah izin upaya pertambangan. Untuk lahan ini, tanggungjawab reklamasi tetap menjadi tanggung jawab pemegang izin sesuai ketentuan nan berlaku.
Myrna mengatakan OIKN telah mengantongi info perkembangan reklamasi di sejumlah letak tambang berizin. Data tersebut bakal menjadi bahan pertimbangan berbareng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memandang sejauh mana perusahaan menjalankan kewajibannya dalam memulihkan lahan pascatambang.
"Yang masuk wilayah berizin itu menjadi tanggung jawab pemilik izin. Kami sudah memegang info proses reklamasi dan bakal mengecek berbareng Kementerian ESDM sejauh mana tingkat ketaatannya," ujarnya.
Sementara itu, perhatian utama OIKN tertuju pada area jejak tambang nan berada di luar wilayah izin. Lahan-lahan tersebut masuk kategori tambang ilegal, namun dalam banyak kasus pelaku aktivitas pertambangannya tidak lagi diketahui sehingga tidak ada pihak nan dapat dimintai pertanggungjawaban untuk melakukan reklamasi.
Kondisi itulah nan mendorong OIKN mengambil peran melalui program revegetasi. Langkah pertama nan bakal dilakukan adalah mengidentifikasi jenis tanaman nan paling sesuai dengan kondisi lahan nan telah rusak akibat aktivitas pertambangan.
Proses pemulihan lingkungan tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, OIKN bakal menanam pohon-pohon sigap tumbuh alias fast growing untuk membangun tutupan vegetasi dan memperbaiki kondisi ekosistem.
Setelah terbentuk naungan dan lingkungan nan lebih stabil, penanaman bakal dilanjutkan dengan spesies-spesies endemik unik Kalimantan agar area tersebut secara perlahan kembali mempunyai kegunaan ekologis nan lebih alami.
"Nanti dilakukan berlapis. Pertama tanaman fast growing untuk membangun ekosistem dan menutupi lahan. Setelah ada naungan, baru ditanam tanaman endemik," kata Myrna.
Melalui pendekatan tersebut, OIKN berambisi lahan-lahan jejak tambang nan selama ini terbengkalai dapat kembali hijau dan berkontribusi terhadap sasaran pelestarian lingkungan di area IKN. (P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·