Jakarta, CNN Indonesia --
Oditurat Militer II-07 Jakarta mengungkapkan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dipicu oleh motif dendam pribadi empat prajurit TNI.
Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menegaskan bahwa sentimen pribadi menjadi argumen utama para terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Andrie.
"Untuk motif sampai dengan saat ini nan kami dalami melalui buletin aktivitas pemeriksaan bahwa motif nan dilakukan oleh para terdakwa ini adalah dendam pribadi terhadap kerabat AY," ujar Andri di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut terungkap saat proses pelimpahan berkas perkara dari pihak Oditurat ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, hari ini, Kamis (16/4).
Meskipun motif telah terungkap, proses norma tetap bersambung untuk menguji fakta-fakta tersebut di persidangan.
Andri menjelaskan bahwa berkas perkara ini telah melalui pemeriksaan mendalam dan dinyatakan siap untuk disidangkan.
"Berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dapat kami olah dan jadi Berita Acara Pendapat Oditur dan Surat Pendapat Hukum Kaotmil," ujar Andri.
Atas perbuatannya nan didasari dendam tersebut, para terdakwa sekarang dijerat dengan dakwaan pasal berlapis.
Dakwaan primer nan dikenakan adalah Pasal 469 ayat 1 juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023, nan membawa ancaman balasan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, menjadwalkan persidangan perdana digelar pada Rabu, 29 April 2026 mendatang.
Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Oditur Militer.
"Kita bakal gelar di Rabu, sidang perdana, Rabu tanggal 29 April 2026. Nah, itu agendanya pembacaan surat dakwaan," ujar Fredy.
Fredy memastikan persidangan bakal berjalan secara terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat memantau langsung jalannya proses norma terhadap para prajurit TNI tersebut.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam di Jakarta.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut penyerangan terjadi usai Andrie Yunus menghadiri aktivitas podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di instansi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) nan mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Tak sampai satu pekan alias pada Rabu (18/3), Puspom TNI menangkap empat personil nan diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Keempatnya adalah NDP berkedudukan kapten. SL dan BHW berkedudukan letnan satu (lettu) dan ES berkedudukan sersan dua (serda).
Mereka bekerja di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI nan berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Koalisi Sipil mendesak TNI transparan dalam proses penyelidikan dan investigasi kasus ini. Koalisi Sipil telah mengingatkan potensi kasus ini dialihkan jadi motif pribadi. Mereka juga mendesak agar para pelaku di kasus ini disidangkan di peradilan umum.
(kna/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·