Jakarta, CNBC Indonesia - Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) membeberkan bahwa Indonesia tercatat menguasai sekitar 60% porsi pasokan nikel bumi imbas peningkatan kapabilitas produksi hasil olahan dalam negeri. Total produksi nikel nasional tercatat mencapai 2,5 juta ton produk separuh jadi pada 2025 lalu.
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menyebut bahwa capaian tersebut didukung oleh pengoperasian akomodasi pemurnian dan pemrosesan (smelter) jenis pirometalurgi maupun hidrometalurgi. Ia menjelaskan bahwa total kapabilitas produksi akomodasi pemurnian nikel di Indonesia telah menembus 2,7 juta ton Ni pada 2025.
"Pada tahun 2025 total produksi nikel nasional telah mencapai 2,5 juta ton nikel dalam corak produk intermediate (setengah jadi) nan terdiri dari 2,05 juta berupa produk-produk NPI, FeNi dan Matte, serta 450 ribu ton nikel dalam corak MHP - Nikel Sulfat. Jumlah produksi sebesar itu telah menjadikan Indonesia sebagai pemasok nikel terbesar di bumi (60%)," ujar Arif kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/10/2026).
Detailnya, Arif memaparkan bahwa produksi olahan tersebut terdiri atas 2,05 juta ton produk Nickel Pig Iron (NPI), Ferronickel (FeNi), dan Matte. Sementara itu, sebesar 450 ribu ton sisanya diproduksi dalam corak Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan nikel sulfat.
"FINI meng-estimasi bahwa total produksi nikel olahan Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan bakal mengalami penurunan sekitar 3,5 hingga 4% jika dibandingkan produksi tahun 2025 (total 2,5 juta ton Ni)," jelasnya.
Dia menilai, meski produksi produksi 2026 diproyeksikan menurun, kapabilitas produksi nikel olahan Indonesia diperkirakan bakal kembali melonjak pada 2027. Lonjakan tersebut didorong oleh masuknya tahap komisioning dan operasi penuh dari proyek-proyek smelter nikel jenis hidrometalurgi berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL).
"Diperkirakan pada akhir 2027 kapabilitas produksi MHP di Indonesia bakal meningkat signifikan melampaui 900 ribu ton nikel," tambahnya.
RKAB Nikel
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lampau sempat memastikan tidak ada kenaikan produksi bijih nikel signifikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pasalnya, pemerintah hanya bakal memberi kesempatan peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan akomodasi pengolahan dan pemurnian (smelter) nan saat ini tetap mengalami kekurangan pasokan bijih nikel.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan, meski pemerintah membuka potensi penambahan RKAB nikel tahun ini, penambahan itu tidak bakal dilakukan secara signifikan. Menurutnya, RKAB nikel untuk 2026 tetap dipatok di rentang 260-270 juta ton per tahun.
"Ini saya mau jelaskan, nikel tidak ada kenaikan (produksi) selain hanya mengejar nan untuk smelter nan yang tetap kekurangan supply. Itu aja," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Tri menegaskan, kudu ada keseimbangan antara kapabilitas produksi tambang dengan kebutuhan riil pabrik pemurnian. Ia menegaskan bahwa pemberian kuota produksi dalam revisi RKAB dilakukan secara selektif demi menutup celah kekurangan bahan baku pada smelter nan tetap memerlukan suplai.
"Kita tetap ini nan maksudnya nan smelter itu kebutuhan totalnya berapa, terus lenyap itu kemarin nan sudah disetujui RKAB-nya berapa, terus lenyap itu kelak ya paling nambah-nambah dikit," tegasnya.
Penyesuaian kuota tersebut mencakup jenis bijih nikel limonit maupun saprolit, tergantung pada spesifikasi smelter masing-masing perusahaan. Tri menekankan bahwa pemerintah tidak bakal memberikan penambahan volume nan terlalu signifikan untuk mencegah jatuhnya nilai akibat pasokan nan berlebih.
"Angkanya enggak ini tapi belum clear apa maksudnya hanya untuk mengejar nan itu, tapi jangan sampai kita tahan, pokoknya jangan sampai ada oversupply. Itu aja," tambahnya.
Pihaknya mencatat bahwa para pelaku upaya tetap mempunyai kesempatan untuk mengusulkan revisi alias penambahan kuota produksi hingga 31 Juli 2026. Seluruh permohonan tersebut bakal dievaluasi untuk memastikan tujuan hilirisasi tetap tercapai secara optimal.
"Kalau mengusulkan ya Juli paling lambat tanggal 31 Juli tetapi tentang berapa dan lain sebagainya apakah disetujui ya tergantung lah itu nanti," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·