Nenek Asal Indonesia Dibebaskan Setelah 15 Tahun di Sel Hukuman Mati Malaysia

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nenek Asal Indonesia Dibebaskan Setelah 15 Tahun di Sel Hukuman Mati Malaysia

Nenek Asih (tengah) mendapat pemaafan dan dibebaskan setelah 15 tahun di sel balasan meninggal Malaysia.

JAKARTA – Seorang nenek asal Indonesia nan menghabiskan 15 tahun di sel balasan meninggal Malaysia lantaran tuduhan perdagangan narkoba telah kembali ke Tanah Air setelah mendapatkan pemaafan alias pengampunan. Menurut golongan kewenangan asasi manusia, kasus nan menimpa nenek Asih mengungkap pemanfaatan sistematis terhadap wanita migran miskin dalam operasi narkoba lintas batas.

Nenek Asih, nan berumur 66 tahun, belum pernah berjalan ke luar negeri sebelum dia tertipu untuk membawa narkoba melintasi perbatasan pada tahun 2011. Saat itu dia berangkat dari Indonesia setelah seorang wanita berjulukan Duwi menawarinya pekerjaan sebagai pengasuh di Malaysia, menjanjikan penghasilan tinggi serta menanggung biaya akomodasi dan perjalanannya.

Namun tanpa sepengetahuannya, Duwi memalsukan nama Asih di paspornya menjadi Ani Anggraeni dan menginstruksikan Asih untuk tidak menggunakan nama aslinya saat bepergian. Hayat, golongan anti-hukuman meninggal berbasis di Kuala Lumpur nan menangani kasusnya, mengatakan bahwa ini adalah modus operandi umum nan digunakan oleh para pelaku perdagangan manusia untuk menipu otoritas imigrasi.

Setibanya di Malaysia, Asih diarahkan untuk pergi ke Vietnam mengambil sebuah koper dan mengirimkannya kepada kerabat Duwi di negara bagian Penang, Malaysia utara. Ia ditangkap di Bandara Penang pada 21 Juni 2011 setelah pihak berkuasa menemukan 3,87 kg metamfetamin di dalam tas tersebut. Pengadilan Malaysia menjatuhkan balasan meninggal kepadanya berasas Undang-Undang Narkoba Berbahaya pada tahun 2012.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com