Jalannya pertemuan di KSOP Kelas 1 Balikpapan.(Dok. Istimewa)
NELAYAN di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mengeluhkan makin padatnya aktivitas kapal berlabuh di sekitar wilayah tangkap mereka, apalagi ada dugaan pencemaran di laut perairan alur teluk Balikpapan itu. Mengawal aspirasi dan keluhan nelayan itu, Selasa (19/5) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mendampingi perwakilan nelayan melakukan pertemuan dengan lembaga mengenai di Balikpapan.
Pertemuan itu dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab PPU, Alimuddin, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Weku Frederik Karuntu, perwakilan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Balikpapan, Aliansi Masyarakat Nelayan Jenebora, perusahaan pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), asosiasi pelayaran, serta undangan mengenai lainnya.
Alimuddin menuturkan pada kesempatan itu perwakilan Aliansi Masyarakat Nelayan Jenebora mengungkapkan, nelayan mengeluhkan semakin padatnya aktivitas kapal di sekitar wilayah tangkap tradisional, serta dugaan pencemaran di perairan Jenebora dan Teluk Balikpapan.
“Mereka cemas semakin sempitnya ruang tangkap akibat meningkatnya aktivitas labuh kapal di area Teluk Balikpapan itu, belum lagi ada dugaan pencemaran air laut di sekitar wilayah tersebut,” kutipnya.
Mereka meminta, pemerintah dan otoritas pelabuhan tidak hanya berfokus pada kelancaran arus pelayaran, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir nan berjuntai pada hasil laut.
“Nelayan berambisi forum ini tidak berakhir sebatas obrolan administratif. kami meminta adanya pengawasan lebih tegas terhadap kapal nan berlabuh di luar titik nan telah ditentukan, termasuk tindak lanjut serius terhadap dugaan pencemaran nan mulai mempengaruhi hasil tangkapan nelayan,” beber Staf Ahli Pemkab PPU ini.
Alimuddin mengakui, pemerintah wilayah telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan akibat aktivitas pelayaran terhadap ruang hidup nelayan. Menurutnya, Pemkab PPU tidak mau aspirasi masyarakat berakhir pada tataran laporan tanpa tindak lanjut nyata di lapangan.
“Pemerintah wilayah datang untuk memastikan laporan masyarakat didengar dan ditindaklanjuti. Karena aktivitas di laut melibatkan kewenangan lintas sektor, maka komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi langkah awal nan kudu ditempuh,” kata Alimuddin.
Ia menegaskan, Pemkab PPU bakal mendorong peninjauan lapangan dan identifikasi berbareng perangkat wilayah mengenai untuk memastikan apakah dugaan pencemaran betul terjadi serta sejauh mana dampaknya terhadap biota laut, mangrove, dan mata pencaharian nelayan.
Menurut Alimuddin, proses penyelesaian kudu berbasis info agar tidak berakhir pada dugaan ataupun saling menyalahkan antara pihak. Dan pihaknya memastikan koordinasi lanjutan terus dilakukan berbareng lembaga teknis dan otoritas terkait, agar persoalan aktivitas kapal, pengawasan wilayah labuh, serta perlindungan wilayah tangkap nelayan dapat ditangani lebih konkret.
“Kita perlu memastikan kebenaran lapangannya. Kalau memang ditemukan pencemaran alias akibat terhadap masyarakat nelayan, tentu kudu dicari solusi bersama. Aktivitas perusahaan dan pelayaran tidak boleh menghilangkan ruang hidup masyarakat pesisir,” tegasnya.
Menanggapi keluhan nelayan itu, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan mengatakan, persoalan di wilayah perairan tidak bisa diselesaikan sepihak lantaran menyangkut kewenangan lintas sektor dan kepentingan banyak pihak.
“Forum ini menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memperjelas kewenangan masing-masing pihak agar persoalan dapat dibahas bersama,” pungkasnya.
Hingga aktivitas berakhir, belum ada konklusi resmi mengenai dugaan pencemaran nan disampaikan masyarakat. Namun, mulai mendapat perhatian lintas lembaga dan memerlukan kajian lebih mendalam. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·