Jakarta -
Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI) menilai kebijakan penyesuaian nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) unik bagi nelayan adalah langkah strategis pemerintah nan dapat meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat daya saing, nan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah, Riswanto, mengatakan kebijakan ini merupakan angin segar bagi nelayan Indonesia nan selama ini menghadapi tingginya biaya operasional saat melaut. Sebab selama ini BBM menjadi komponen biaya operasional terbesar dalam aktivitas penangkapan ikan.
"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo nan telah menghadirkan kebijakan konkret untuk meringankan beban biaya operasional nelayan. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas penangkapan ikan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia," kata Riswanto, kepada dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan nan sama, Ketua DPD HNSI Sulawesi Selatan Andi Iwan Aras berambisi penerapan kebijakan ini dapat melangkah secara efektif di seluruh wilayah Indonesia, dengan memastikan kesiapan pasokan BBM, kemudahan akses bagi nelayan, serta pengawasan nan tepat sasaran agar manfaatnya betul-betul dirasakan oleh para nelayan.
"Kami selaku pengurus HNSI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal beragam program nan berpihak kepada nelayan, demi terwujudnya nelayan nan lebih sejahtera, produktif, dan berkekuatan saing," kata Andi Iwan Aras.
Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memberikan nilai BBM Khusus bagi para nelayan sebesar Rp 15.000 per liter. Hal ini diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Kediaman Hambalang, di Kabupaten Bogor, pada Senin (13/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, nilai BBM nonsubsidi untuk kapal-kapal besar sempat naik hingga Rp 21.300 per liter. Sementara untuk BBM nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan nilai BBM subsidi sebesar Rp 6.800 per liter.
"Arahan Bapak Presiden, lantaran kita lihat nilai daripada B50 itu nan unik untuk nelayan di bawah 30 gt kan sudah diberikan di 6.800. Kemudian nilai BBM nan nonsubsidi itu kemarin sempat melonjak ke Rp 21.300, dan lantaran pengusaha nelayan ini perlu diberikan nilai kekhususan, tadi dibahas bahwa nilai nan disepakati adalah di nilai Rp 15.000 per liter," terang Airlangga dalam keterangan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2026).
Airlangga menambahkan, nilai BBM unik tersebut berasas nilai rata-rata produksi solar di dalam negeri itu bisa dipatok pada nomor Rp 18.600 per liter. Sementara dari nilai tersebut, sebesar Rp 3.600 per liter disubsidi pemerintah melalui BPDP sawit.
"Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup biaya untuk membiayai perihal tersebut bukan oleh APBN lantaran nilai minyak dan nilai solar dan nilai biodiesel sudah dekat. Dan oleh lantaran itu ada biaya nan bisa digunakan dan untuk kebijakan ini juga diberikan kuota untuk 6 bulan ke depan sebesar 400.000 ton," jelas Airlangga.
(igo/fdl)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·