Tinus Ristanto
, Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2026 |04:05 WIB

Kasus Senjata Api (foto: freepik)
METRO – Dua pemuda di Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, ditangkap penduduk setelah bertindak layaknya koboi dengan mengacungkan senjata api sembari melangkah menyusuri gang permukiman.
Aksi keduanya sempat membikin geger warga. Massa kemudian menggeruduk sebuah rumah kos nan diduga menjadi tempat persembunyian kedua pemuda tersebut.
Informasi nan dihimpun menyebutkan, penduduk geram lantaran keduanya diduga menodongkan senjata api sembari berkeliling di lingkungan gang. Situasi sempat memanas dan keduanya nyaris menjadi sasaran amuk massa.
Beruntung, petugas dari Polres Metro segera tiba di letak dan mengamankan keduanya sebelum terjadi tindakan main pengadil sendiri.
Dua pemuda berinisial LF dan AD itu kemudian dibawa ke Mapolres Metro beserta peralatan bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi.
"Keduanya mengaku mendapatkan senjata tersebut dari seseorang di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Senjata api rakitan itu disebut dibeli seharga Rp500 ribu dan rencananya digunakan untuk berjaga diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Risky Dwi Cahyo, Senin (23/2/2026).
Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses norma lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman balasan pidana penjara maksimal 15 tahun.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·